Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: RSUD Blambangan Kembali Disorot: Setelah Pasien Dirugikan, Kini Masalah Keuangan Terungkap oleh BPK
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > RSUD Blambangan Kembali Disorot: Setelah Pasien Dirugikan, Kini Masalah Keuangan Terungkap oleh BPK
BeritaDaerahPemerintahan

RSUD Blambangan Kembali Disorot: Setelah Pasien Dirugikan, Kini Masalah Keuangan Terungkap oleh BPK

selamet Solichin
Last updated: Desember 19, 2024 1:14 pm
selamet Solichin 627 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id— Belum reda kontroversi akibat dugaan kelalaian apoteker yang merugikan pasien kronis, RSUD Blambangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mengungkap adanya sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, RSUD Blambangan termasuk salah satu dari empat RSUD di Jawa Timur yang ditemukan memiliki permasalahan signifikan dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan barang milik daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mencakup tahun anggaran 2023 dan 2024, dan telah disampaikan kepada kepala daerah serta DPRD setempat untuk ditindaklanjuti.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tujuh Poin Masalah Keuangan RSUD

BPK menemukan setidaknya tujuh poin permasalahan yang dianggap serius dan harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Meski tidak dijabarkan secara rinci dalam laporan publik, sejumlah pihak menduga permasalahan ini berkaitan dengan tata kelola BLUD yang tidak sesuai prosedur dan potensi penyalahgunaan dana publik.

“Kami menyimpulkan keempat RSUD telah sesuai kriteria dengan pengecualian. Pengecualian itu karena adanya permasalahan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Yuan dalam keterangan resmi, Selasa (3/12/2024).

RSUD Blambangan Terus Jadi Sorotan Negatif

Temuan BPK ini memperkuat stigma buruk terhadap RSUD Blambangan, yang sebelumnya dikecam akibat dugaan kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. Pasien FS (42) melaporkan kerugian finansial setelah apoteker RSUD tidak memenuhi resep dokter dengan alasan aturan yang dinilai sepihak.

Kuasa hukum FS, Anang Suindro, SH., MH., menyebut bahwa temuan BPK semakin membuktikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan RSUD Blambangan. “Bagaimana masyarakat bisa percaya pada pelayanan RSUD jika baik administrasi maupun pelayanannya terus bermasalah? Temuan BPK ini adalah alarm keras bagi pihak manajemen RSUD,” tegasnya. Kamis, (19/12/24).

Desakan Tanggung Jawab dan Reformasi Manajemen

Publik kini semakin mendesak pemerintah daerah Banyuwangi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap manajemen RSUD Blambangan. Selain mengusut dugaan kelalaian apoteker yang merugikan pasien, pemda juga didesak memastikan temuan BPK terkait pengelolaan keuangan tidak berakhir tanpa tindak lanjut.

“Jika tidak segera dibenahi, RSUD Blambangan bisa kehilangan kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah harus serius memperbaiki tata kelola rumah sakit ini,” ujar Ketua LSM Peduli Kesehatan Banyuwangi, Irwan Suryanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Blambangan belum memberikan tanggapan resmi atas temuan BPK tersebut. Namun, tekanan publik semakin besar agar masalah ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi cerminan mendesaknya reformasi dalam pelayanan kesehatan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan hak pasien. (AO)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

TAGGED: banyuwangi, Blambangan, BPK, JawaTimur, Obat, Pasien, RSUD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Rico Juliano, SH: Kandidat Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Banyuwangi dengan Segudang Prestasi dan Visi Besar
Next Article PROPOSAL PEMEKARAN DESA BERIMAN DISERAHKAN KEPADA BUPATI BANGGAI
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?