Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal
BeritaPolri

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Obat Penggugur Kandungan Ilegal

selamet Solichin
Last updated: Desember 5, 2024 12:29 pm
selamet Solichin 171 Views
Share
1 Min Read

Bekasi, JejakIndonesia.id — Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran dan produksi sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni DS (30), seorang bidan, dan PP (25), ibu rumah tangga yang membeli obat penggugur kandungan.

PP, yang tengah mengandung anak keempat dengan usia kandungan empat bulan, memutuskan untuk menggugurkan kandungannya karena alasan ekonomi dan jarak kelahiran yang terlalu dekat. Ia memesan obat penggugur kandungan melalui suaminya kepada DS, yang diketahui bekerja sebagai bidan di Klinik Neska, Cikarang Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan nyawa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini. Polisi akan terus melakukan penyelidikan guna memberantas peredaran obat-obatan ilegal di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan, dan polisi masih menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran obat-obatan ilegal tersebut. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap bahaya penggunaan obat-obatan tanpa izin resmi.

Kepala Biro Pers Jawa Barat: Haris Pranatha

You Might Also Like

Cekcok Saat Transfer Uang, Pemilik Kios di Serang Baru Bacok Pelanggan Hingga Luka

PT SMI Bangun Rumah Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Cemara Banyuwangi

Kemeriahan Presentasi Kostum Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 Warnai Gesibu Blambangan

BPAN Aliansi Indonesia Desak Pelayanan Publik Jadi Prioritas RPJMD

Wamen Silmy Karim Puji Kantor Imigrasi Mamuju, Layak Naik Kelas

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article BANYUWANGI Kabupaten Terinovatif Indonesia Tujuh Tahun Berturut-turut
Next Article Lantik Kenaikan Pangkat Pegawai, Kalapas Banyuwangi Ingatkan Peningkatan Kinerja
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Saatnya Evaluasi Total Tata Kelola Keselamatan Pelayaran
Hukum Opini Juli 5, 2025
Cekcok Saat Transfer Uang, Pemilik Kios di Serang Baru Bacok Pelanggan Hingga Luka
Berita Hukum & Kriminal Juli 5, 2025
PT SMI Bangun Rumah Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Cemara Banyuwangi
Berita Juli 5, 2025
Kemeriahan Presentasi Kostum Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 Warnai Gesibu Blambangan
Berita Juli 5, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?