Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kasus Penodongan Senjata Api Juru Parkir di Banyuwangi Berlanjut ke Tahap Penyidikan.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Kasus Penodongan Senjata Api Juru Parkir di Banyuwangi Berlanjut ke Tahap Penyidikan.
BeritaHukum & Kriminal

Kasus Penodongan Senjata Api Juru Parkir di Banyuwangi Berlanjut ke Tahap Penyidikan.

selamet Solichin
Last updated: November 3, 2024 4:43 am
selamet Solichin 775 Views
Share
3 Min Read
Aktivis Harimau Blambangan Abah Yunus bersama Bang Raden

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus penodongan senjata api oleh seorang pengusaha berinisial M terhadap juru parkir berinisial AF di Banyuwangi kini memasuki tahap penyidikan, menandakan perkembangan signifikan dalam penanganannya oleh Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat, 1 November 2024. Kompol Andrew menyatakan bahwa pihaknya sedang melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut secara hukum.

“Kami pastikan bahwa kasus ini tetap berlanjut di bawah penanganan tim penyidik. Berkasnya sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum mencapai P21,” ungkap Kompol Andrew, yang juga menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pernyataan Kompol Andrew ini muncul di tengah beredarnya isu dugaan intimidasi yang diduga melibatkan oknum aparat hukum (APH) terhadap korban, sehingga memunculkan spekulasi tentang upaya untuk mencabut laporan oleh pihak korban. Ia memastikan bahwa pihaknya masih menyelidiki klaim-klaim tersebut dan berkomitmen menjaga keadilan dan transparansi dalam penanganan perkara ini.

Sementara itu, aktivis Yunus Wahyudi yang dikenal dengan julukan Harimau Blambangan, turut mengawasi jalannya proses hukum ini. Menurut Yunus, korban AF telah mengaku mengalami intimidasi untuk mencabut laporannya, namun ia menegaskan bahwa video CCTV yang merekam insiden penodongan telah viral dan menjadi bukti kuat yang tidak dapat diabaikan.

“Kita semua melihat video penodongan tersebut beredar luas di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media di Banyuwangi. Ini bukan hanya soal pelaporan korban, tetapi ini soal proses hukum yang harus adil,” kata Yunus di warung depan Polresta Banyuwangi pada Jum’at, 2 November 2024

Yunus menyayangkan bahwa hingga kini, tersangka M belum ditahan meskipun ditemukan bukti kepemilikan senjata api yang digunakan dalam aksi penodongan tersebut. Ia menyerukan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, dan kami meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara jujur tanpa tekanan dari pihak manapun,” pungkas Yunus.

Kasus penodongan ini terus menjadi sorotan publik, yang berharap agar keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi. Proses penyidikan yang kini berjalan diharapkan menjadi langkah awal menuju penanganan yang adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Banyuwangi.

Redaksi: Tim Investigasi

You Might Also Like

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo

Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat

Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungrejo

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Program “Banyuwangi Hijau” Fase 2 dan 3

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

TAGGED: banyuwangi, hukum, JawaTimur, Kriminal, Polresta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kasus Penodongan Senjata Api Terhadap Juru Parkir di Banyuwangi, Raden Teguh Firmansyah Kritisi Proses Hukum
Next Article Siap-siap Daeng Agus Bagi Makan Gratis Untuk Warga Sulteng
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo
Hukum & Kriminal Polri Mei 22, 2025
Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat
Berita Polri Mei 22, 2025
Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungrejo
Berita Polri TNI Mei 22, 2025
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Program “Banyuwangi Hijau” Fase 2 dan 3
Berita Polri TNI Mei 22, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?