Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus penodongan senjata api yang dilakukan oleh seorang oknum pengusaha terhadap juru parkir di Banyuwangi menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis, Raden Teguh Firmansyah. Pria yang akrab disapa Bang Raden ini mengkritisi dugaan penyimpangan dalam proses hukum kasus tersebut, yang kini ramai diperbincangkan publik.
Kasus bermula ketika seorang pengusaha berinisial M diduga melakukan aksi koboi di jalan dengan menodongkan senjata api kepada seorang juru parkir. Kejadian ini disaksikan oleh sejumlah saksi yang memberikan keterangan mengejutkan. Namun, M mengklaim bahwa keterangan saksi dan pemberitaan media tidak sesuai fakta, bahkan menuding kasus ini dipicu oleh persaingan bisnis.
Bang Raden menilai bahwa adanya kemungkinan “tukar tambah” dalam proses hukum dapat mengaburkan keadilan. “Dalam kasus ini besar kemungkinan ada motif tukar tambah. Namun, saya percaya bahwa pada akhirnya, keadilan akan terungkap dengan sendirinya. Alam semesta akan menunjukkan kebenarannya,” ujar Raden dalam diskusi bersama aktivis dan wartawan di Warkop77, Jl. Jaksa Agung Suprapto pada Minggu, 3 November 2024.
Lebih lanjut, Raden menyoroti bahwa proses hukum di Banyuwangi rentan dipengaruhi oleh uang, sehingga keadilan kerap kali terabaikan. Ia berpendapat bahwa hukum tanpa logika hanya akan terus berputar dalam lingkaran cerita yang dikelilingi uang. “Sampai kapanpun, hukum tanpa logika hanya akan berjalan di lingkaran cerita saja dengan bertaburan uang,” tambahnya.
Pernyataan keras dari Raden mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap sistem hukum yang dinilai tidak adil. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi penegak hukum agar integritas dan keadilan bisa ditegakkan di Banyuwangi.