Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo
Hukum & KriminalPolri

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo

Anang Cokerz
Last updated: Mei 22, 2025 1:29 pm
Anang Cokerz 511 Views
Share
3 Min Read

PASURUAN | jejakindonesia.id – Anggota SatresNarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap tiga Pria asal Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. Penangkapan ini berawal laporan informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan oleh anggota SatresNarkoba berinisial MS (22), AWP (21) dan LU (32). tiga pria ini masing-masing dari Kecamatan Purworejo. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti dari MS meliputi lima paket sabu seberat total 1,42 gram, 1 buah timbangan digital merk CAMRY warna hitam, Plastik klip baru berbagai ukuran, 1buah dompet coklat warna coklat merk JEEP, 1buah dompet kotak kecil warna hitam dan 1buah Ponsel android berwarna hitam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Yang dari tersangka AWP disita 10 paket sabu seberat total 1,56. 1buah tas ransel warna hitam, 8 plastik bekas potongan untuk meranjau narkotika jenis sabu, 1buah sedotan warna putih yang ujungnya lancip, 1kotak rokok besi merk DJISAMSOE berwarna hitam dan 1ponsel android berwarna hitam. Sementara tersangka LU disita 1alat hisap sabu / bong dan 1ponsel android berwarna putih beserta pelindungnya warna hitam.

Kejadian tersebut humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengungkapkan. Berawal laporan informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

“Kemudian sekira jam 05.00 Wib, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang bernama MS, AWP, dan LU di dalam Rumah, selanjutnya terlapor dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih.” ujar Humas Polres Pasuruan Kota (22/5/2025).

Sementara ini tiga tersangka melanggar, tindak pidana Setiap orang yang bermufakat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu atau Setiap orang yang bermufakat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

(Tim Pas)

You Might Also Like

Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan

Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan

Kapolsek Balaraja Menghadiri Pembukaan Pekan Raya Balaraja Milad ke 2 di RTH

Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Berikan Bekal Latihan Pramuka

Sambang Warung Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Balaraja Mengajak Jaga Kamtibmas di Wilayah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat
Next Article Diskusi Publik RKBK Gaungkan Komitmen Bersama Wujudkan Sekolah Bebas Pungli
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik
Pemerintahan Juni 21, 2025
Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan
Polri Juni 21, 2025
Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan
Berita Polri Juni 21, 2025
Gotong Royong Membangun Jembatan: Semangat Produktif dan Adaptif Masyarakat Sumbermanggis Bersama Babinsa Barurejo
Sosial Juni 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?