Semarang – Jejakindonesia.id | Bertempat di Semarang pada Rabu, 22 Mei 2024 dihadiri oleh lebih dari 130 orang secara luring dan 500 orang secara daring, dilaksanakan kegiatan Talkshow dengan mengambil tema “Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk mendukung Transformasi BPR/S se-Jawa Tengah dan DIY”.
Tema ini diambil sebagai salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kinerja BPR/S di Jateng dan DIY yang dilakukan oleh Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah menyikapi proses yang cukup panjang terhadap salah satu BPR yang ada di Jawa Tengah yang akhirnya dilakukan Cabut Izin Usaha (CIU) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Sumarjono, Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan Kembali tentang peluang yang semakin terbuka bagi BPR/BPRS berdasarkan Undang-Undang P2SK dan juga menegaskan Kembali mengenai Peta Jalan Pengembangan dan Perkuatan Industri BPR dan BPRS 2024 – 2027 yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 20 Mei 2024. Dimana Peta Jalan ini mencakul 4 pilar meliputi Perkuatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Perkuatan Digitalisasi BPR dan BPRS, Perkuatan Peran BPR dan BPRS Terhadap Wilayahnya dan Penguatan Peraturan, Perizinan dan Pengawasan.
Kegiatan dihadiri pula oleh Violette Ruppanner, Kepala Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan – Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) yang dalam sambutannya menyambut baik kerjasama yang telah dijalin antara International Labour Organization (ILO) melalui program Promise 2 Impact dan dalam kesempatan ini juga meresmikan dukungan kepada 2 BPR di Jawa Tengah yakni BPR Nusamba Cepiring Kendal dan BPR Artha Huda Pati terkait dengan penguatan kapasitas Teknologi Digital pada masing-masing BPR.
Dilanjutkan dengan Talk show dimana hadir sebagai narasumber Dyah Kristina Puguh dari Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Dani Surya Sinaga dari Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan – OJK, Virza Ilham Zaini dari German Sparkassenstiftung for International Cooperation Indonesia and the Philippines dan Djauhari Sitorus dari ILO. Dalam kesempatan ini mengemuka bahwa salah satu tantangan dalam operasional BPR/BPRS adalah dalam sisi tata Kelola dan penerapan manajemen resiko yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, OJK Provinsi Jawa Tengah menggandeng German Sparkassenstiftung for International Cooperation Indonesia and the Philippines rencananya akan melaksanakan pelatihan bagi 75 staf BPR/BPRS anggota Perbarindo di Jawa Tengah dan DIY dimana dalam pelatihan tersebut akan dipelajari beberapa alat sederhana yang dapat dipergunakan oleh masing-masing BPR untuk menilai, melaksanakan dan memantau pelaksanaan manejemen resiko pada BPR masing-masing.
Direncanakan pula bahwa paska pelaksanaan pelatihan yang direncanakan akan dilaksanakan dalam 3 gelombang, pihak OJK dan Jerman Sparkassenstiftung akan memantau perkembangan pelaksanaan di masing-masing BPR peserta dan akan mengundang Kembali peserta pelatihan setidaknya 3 bulan kemudian untuk mengetahui perkembangan dan tantangan pelaksanaanya, sekaligus menyusun katalog resiko yang diharapkan bisa tersusun di akhir tahun 2024.
Dadi Sumarsana, Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa DPD Perbarindo Jawa Tengah berkomitmen terkait upaya perkuatan pelaksanaan manajemen resiko anggota DPD Perbarindo Jawa Tengah, karena melihat bahwa untuk dapat semakin bersaing dan memberikan jaminan kepada Masyarakat dan memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh otoritas, BPR harus mau terus berinvestasi dan bersedia terus belajar meningkatkan kemampuan karyawannya agar dapat meningkatkan kinerja dan daya saingnya.(M)