Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Laka Lantas Bus Bagong VS Sepeda Motor
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Laka Lantas Bus Bagong VS Sepeda Motor
BeritaPolri

Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Laka Lantas Bus Bagong VS Sepeda Motor

selamet Solichin
Last updated: November 5, 2024 2:35 pm
selamet Solichin 389 Views
Share
3 Min Read

Tulungagung, JejakIndonesia.id – Kepolisian Resor Tulungagung menggelar konferensi pers ungkap kasus Lakalantas yang melibatkan bus Bagong dan sebuah sepeda motor di jalan nasional masuk wilayah Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada tanggal 1 Oktober 2024.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdianto, didampingi oleh para pejabat utama (PJU) dan Kasi Humas Polres Tulungagung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam keterangannya Kapolres Taat mengungkapkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan perusahaan otobus yang dikenal secara luas.

“Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan berbagai elemen, mengingat keterlibatan perusahaan otobus yang cukup dikenal,” ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian menerima banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk wartawan dan masyarakat umum, terkait penanganan kasus ini.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada 1 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15 WIB.

Bus Bagong yang dikendarai oleh MYAS melaju dari arah Kediri menuju Tulungagung.

Sesampainya di Desa Pulerejo, bus tersebut mendahului empat kendaraan di atas marka jalan yang tidak terputus, yang mengakibatkan tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Zamroji yang berboncengan dengan Arik Ermawati dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada 23 Oktober 2024, MYAS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung pada tanggal yang sama, atau sekitar 23 hari setelah kejadian.

Kapolres Taat menyatakan bahwa berkas perkara beserta barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan pada Rabu, 6 November 2024.

Kapolres Taat menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional tanpa keberpihakan.

“Tidak ada keberpihakan atau penyimpangan dalam proses penyidikan ini. Kami menanganinya secara profesional,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya restorative justice antara tersangka dan keluarga korban sempat dilakukan atas permohonan keluarga tersangka.

Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga penyidikan berlanjut hingga pelimpahan ke kejaksaan.

Tersangka MYAS dijerat pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dikenai hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp12.000.000.

Kapolres Taat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Patuh berlalulintas bukan hanya untuk kepentingan kita sendiri, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” tutupnya.

Reporter : Winarti

You Might Also Like

Sinergi TNI, Pembinaan Linmas Desa Kaligung Tingkatkan Kesiapan Keamanan Warga

Konsolidasi ISNU Regional Timur Digelar di Gedung Rakyat Banyuwangi

Peringatan Selametan Desa Kajarharjo: Momentum Penguatan Iman dan Silaturahmi Warga

Bangorejo Bangkit : Sinergi TNI dan Ulama Wujudkan Generasi Produktif, Adaptif, dan Inovatif

BPC PERADIN Surabaya Gelar Rakercab Usung Tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi
Next Article Polres Malang Buka Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus, Kesempatan Berkarier di Kepolisian untuk Lulusan SMK hingga S1
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sinergi TNI, Pembinaan Linmas Desa Kaligung Tingkatkan Kesiapan Keamanan Warga
Berita TNI Mei 24, 2025
Konsolidasi ISNU Regional Timur Digelar di Gedung Rakyat Banyuwangi
Berita Mei 24, 2025
Peringatan Selametan Desa Kajarharjo: Momentum Penguatan Iman dan Silaturahmi Warga
Berita Mei 24, 2025
Bangorejo Bangkit : Sinergi TNI dan Ulama Wujudkan Generasi Produktif, Adaptif, dan Inovatif
Berita Polri TNI Mei 24, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?