Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi
Hukum & Kriminal

Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi

selamet Solichin
Last updated: November 5, 2024 2:33 pm
selamet Solichin 690 Views
Share
4 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat ( APPM ) M. Azmi Rofiq, bersama Lalati, SH, pengacara yang, hari ini mendatangi Polresta Banyuwangi untuk mendorong transparansi dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dalam pengungkapan misteri kasus kematian Almarhum Irfan dan Alvin.

Kedua kasus ini telah mengundang keprihatinan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang keselamatan dan keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasus kematian dua pemuda secara berturut Almarhum Irfan ( 2003 ) dan Almarhum Alvin th 2024 baru-baru ini, di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia ( LRPPN-BI ) Banyuwangi, kembali menuai sorotan. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat ( APPM ), M. Azmi Rofiq, didampingi oleh Aktivis dan pengacara La Lati, SH, meminta transparansi dari pihak LRPPN-BI yang berlokasi di Jalan Kepiting, Banyuwangi. Mereka mendesak penyempurnaan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) guna menjamin keselamatan para pasien rehabilitasi.

Dalam konferensi pers yang diadakan di warung depan Polresta Banyuwangi, Azmi Rofiq menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan profesionalitas dan integritas SOP di LRPPN-BI.

“Kasus kematian Almarhum Irfan dan.Almarhum Alvin secara berturut – turut menunjukkan bahwa ada hal yang perlu dikaji lebih mendalam di.praktek lembaga ini.

Kami mendesak adanya keterbukaan dan perbaikan prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” pada lembaga- lembaga rehabilitasi tegas Azmi.

Menurut Azmi, insiden tersebut merupakan indikasi adanya kelemahan dalam SOP yang diberlakukan. mendesak agar pihak LRPPN-BI memberikan penjelasan lengkap dan rinci tentang prosedur yang diterapkan selama proses rehabilitasi.

Sementara La Lati, SH, yang turut mendampingi Azmi Rofiq membawa aspirasi masyarakat luas dan keluarga almarhum Alvin, berharap agar pihak LRPPN-BI membuka akses informasi dan hak kunjung pihak keluarga seluas-luasnya khususnya keluarga pasien dan maupun publik.

Terjadinya peristiwa secara berturut ini menunjukan praduga ada yang tidak beres di dalam praktek operasional pada LRPPN BI berlokasi Jl Kepiting sehingga Kami mendesak evaluasi menyeluruh, mulai dari penanganan keseharian para pesien rehabilitasi hingga prosedur penanganan medis.

Kami juga mendesak pihak BNN dan Kepolisian untuk menghentikan sementara waktu penitipan Pasien Rehabilitasi di LRPPN BI Jl Kepiting baik Pasien Mandiri,bpasien Rehabilitasi berdasarkan Referensi Asesment Kepolisian dan BNN maupun putusan Pengadilan, sebagai bentuk evaluasi atas kasus meninggalnya 2 pasien Rehabilitasi LRPPN.BI di jl kepiting, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini bisa dipulihkan,” tambah La Lati, SH.

Selain itu, desakan ini turut mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan media lokal yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Azmi Rofiq berharap perhatian dari pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani kasus ini, serta memastikan pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi narkotika berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi.Almarhum Alvin dan Irfan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kenyamanan pesien rehabilitasi di masa depan,” pungkas Azmi Rofiq.

Pihak LRPPN-BI hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan APPM. Desakan transparansi ini diharapkan dapat mendorong lembaga untuk melakukan introspeksi, meningkatkan standar layanan, dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka yang sedang menjalani rehabilitasi di Banyuwangi.

Reporter: Koko

You Might Also Like

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung

Cekcok Saat Transfer Uang, Pemilik Kios di Serang Baru Bacok Pelanggan Hingga Luka

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jelang Diklat Paralegal Jilid II, Panitia Berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi
Next Article Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Laka Lantas Bus Bagong VS Sepeda Motor
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Selamat Ulang Tahun Komandan Korps Marinir, Mayor Jendral TNI (Mar) Endi Supardi S.E M.M.M.Tr.Opsla, CHRMP.CRMP
TNI Juli 9, 2025
Diduga Terjadi Pungutan Liar di SMP Negeri 1 Tegalsari, Uang Gedung Capai Rp. 1 Juta?
Berita Juli 9, 2025
TK Swasta di Banyuwangi Diduga Tekan Wali Murid.!! Bayar Lunas atau Anak Gagal Masuk TK
Berita Juli 9, 2025
Acara Korps Raport Pindah Satuan Personel Kodim 0825/Banyuwangi
TNI Juli 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?