Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi
Hukum & Kriminal

Desak Transparansi dan Penyempurnaan SOP, Ketua APPM Pertanyakan Kasus Kematian di Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi

selamet Solichin
Last updated: November 5, 2024 2:33 pm
selamet Solichin 642 Views
Share
4 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat ( APPM ) M. Azmi Rofiq, bersama Lalati, SH, pengacara yang, hari ini mendatangi Polresta Banyuwangi untuk mendorong transparansi dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dalam pengungkapan misteri kasus kematian Almarhum Irfan dan Alvin.

Kedua kasus ini telah mengundang keprihatinan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang keselamatan dan keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasus kematian dua pemuda secara berturut Almarhum Irfan ( 2003 ) dan Almarhum Alvin th 2024 baru-baru ini, di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia ( LRPPN-BI ) Banyuwangi, kembali menuai sorotan. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat ( APPM ), M. Azmi Rofiq, didampingi oleh Aktivis dan pengacara La Lati, SH, meminta transparansi dari pihak LRPPN-BI yang berlokasi di Jalan Kepiting, Banyuwangi. Mereka mendesak penyempurnaan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) guna menjamin keselamatan para pasien rehabilitasi.

Dalam konferensi pers yang diadakan di warung depan Polresta Banyuwangi, Azmi Rofiq menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan profesionalitas dan integritas SOP di LRPPN-BI.

“Kasus kematian Almarhum Irfan dan.Almarhum Alvin secara berturut – turut menunjukkan bahwa ada hal yang perlu dikaji lebih mendalam di.praktek lembaga ini.

Kami mendesak adanya keterbukaan dan perbaikan prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” pada lembaga- lembaga rehabilitasi tegas Azmi.

Menurut Azmi, insiden tersebut merupakan indikasi adanya kelemahan dalam SOP yang diberlakukan. mendesak agar pihak LRPPN-BI memberikan penjelasan lengkap dan rinci tentang prosedur yang diterapkan selama proses rehabilitasi.

Sementara La Lati, SH, yang turut mendampingi Azmi Rofiq membawa aspirasi masyarakat luas dan keluarga almarhum Alvin, berharap agar pihak LRPPN-BI membuka akses informasi dan hak kunjung pihak keluarga seluas-luasnya khususnya keluarga pasien dan maupun publik.

Terjadinya peristiwa secara berturut ini menunjukan praduga ada yang tidak beres di dalam praktek operasional pada LRPPN BI berlokasi Jl Kepiting sehingga Kami mendesak evaluasi menyeluruh, mulai dari penanganan keseharian para pesien rehabilitasi hingga prosedur penanganan medis.

Kami juga mendesak pihak BNN dan Kepolisian untuk menghentikan sementara waktu penitipan Pasien Rehabilitasi di LRPPN BI Jl Kepiting baik Pasien Mandiri,bpasien Rehabilitasi berdasarkan Referensi Asesment Kepolisian dan BNN maupun putusan Pengadilan, sebagai bentuk evaluasi atas kasus meninggalnya 2 pasien Rehabilitasi LRPPN.BI di jl kepiting, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini bisa dipulihkan,” tambah La Lati, SH.

Selain itu, desakan ini turut mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan media lokal yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Azmi Rofiq berharap perhatian dari pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani kasus ini, serta memastikan pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi narkotika berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi.Almarhum Alvin dan Irfan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kenyamanan pesien rehabilitasi di masa depan,” pungkas Azmi Rofiq.

Pihak LRPPN-BI hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan APPM. Desakan transparansi ini diharapkan dapat mendorong lembaga untuk melakukan introspeksi, meningkatkan standar layanan, dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka yang sedang menjalani rehabilitasi di Banyuwangi.

Reporter: Koko

You Might Also Like

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

Kurang dari 4 jam Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jelang Diklat Paralegal Jilid II, Panitia Berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi
Next Article Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Laka Lantas Bus Bagong VS Sepeda Motor
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sonny T Danaparamita : Revisi UU Pangan,Menjadi Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Berita Pemerintahan Undang-Undang Mei 23, 2025
FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri
Berita Mei 23, 2025
Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat
Berita Polri Mei 23, 2025
Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?
Berita Mei 23, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?