Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga Pembangunan Yang Dikerjakan PT Rajawali Satya Nawasena, Abaikan Alat Pelindung Diri Dan Tidak Ada konsultan pengawas/Perencaan Di Papan Proyek Tersebut
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Diduga Pembangunan Yang Dikerjakan PT Rajawali Satya Nawasena, Abaikan Alat Pelindung Diri Dan Tidak Ada konsultan pengawas/Perencaan Di Papan Proyek Tersebut
Berita

Diduga Pembangunan Yang Dikerjakan PT Rajawali Satya Nawasena, Abaikan Alat Pelindung Diri Dan Tidak Ada konsultan pengawas/Perencaan Di Papan Proyek Tersebut

selamet Solichin
Last updated: Oktober 2, 2024 2:00 pm
selamet Solichin 248 Views
Share
2 Min Read

BOGOR – jejakindonesia.id | Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah SMPN 1 CIOMAS, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor Diduga Telah Mengabaikan Keselamatan Para Pekerja.

Pasalnya, dari pantauan awak media di lapangan, rabu (02/10/24), Tidak ada satupun pekerja yang terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan lengkap, seperti, Helm Safety, Sepatu boots, Rompi,dan sarung tangan seharusnya disediakan kontraktor untuk keselamatan dan kesehatan kerja dilapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pembangunan yang dikerjakan oleh penyedia jasa Pt.Rajawali Satya Nawasena dengan No.SPK: 00.3.3/7988/SMPK/BID.SASPRA/2024 yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2024 dengan harga pemborong sebesar Rp.885.632.000,-

Untuk diketahui, pemakaian APD merupakan hal yang wajib diterapkan dalam suatu manajemen K -3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K- 3); Kewajiban tenaga kerja terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K- 3) di tempat kerja tertuang dalam Undang-undang no 1 tahun 1970 tentang kese pasal (12), dimana terdapat lima (5) kewajiban tenaga kerja dalam penerapan K- 3 di tempat kerja, antara lain:

1. Memberikan keterangan yang benar apabila diminta pegawai/pengawas keselamatan kerja.

2. Menggunakan (APD) Alat Pelindung Diri yang di wajibkan.

3. Memenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang di wajibkan.

4. Meminta kepada pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K-3 yang di wajibkan.

5. Menyatakan keberatan kerja dimana persyaratan K -3 dan APD yang di wajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas yang bisa

6. di pertanggungjawaban.

Dan di papan proyek juga tidak tertera konsultan pengawas/perencana proyek tersebut yang seharus nya ada di setiap papan proyek pembangunan pemerintah.ini menjadi tanda tanya awak media?

TIM FJP2

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional

Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan

Aksi cepat Satgas Yonif 131/Brajasakti Membantu Penanganan Bencana Longsor di Perbatasan Papua

Penuh Damai Satgas Yonif 521/DY Binter Terbatas dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Kobakma

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Korban Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual di Pesantren Al Qona’ah Bekasi Bertambah
Next Article DPD PW MOI Banyuwangi Laksanakan audensi di Disparbud
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juli 2, 2025
Peredaran Gelap Obat Jenis G Marak di Bekasi Utara, LSM GMB Jabar Desak Penertiban Skala Nasional
Berita Juli 2, 2025
Babinsa 0201-10/MM Gagalkan Percobaan Pembunuhan di Marelan
TNI Juli 2, 2025
Aksi cepat Satgas Yonif 131/Brajasakti Membantu Penanganan Bencana Longsor di Perbatasan Papua
TNI Juli 2, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?