Oknum Guru Honorer Madrasah MEMINTA TIPIKOR BINJAI untuk panggil secepatnya Kepala Sekolah yang ada nama nama sekolah yang tercantum!!!
Binjai – jejakindonesia.id | Guru ialah pahlawan tanpa tanda jasa, saat ini guru termasuk golongan sebagai pahlawan nasional. Setiap tahun berganti pasti kita akan diingat kan dengan hari Guru, begitulah bunyi pribahasa orangtua dahulu kala. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan jaman, guru dijaman sekarang sangat kurang dihargai dari segi manapun salah satunya seperti upah atau gaji,Kamis (19/9).
Termasuk golongan pahlawan, bukan berati kita bisa sesuka hati untuk menggaji seorang guru. sebenarnya tanpa seorang guru kita tidak dapat melakukan apapun bila tidak dibekali dengan dasar pengenalan huruf dan ilmu pengetahuan luas. Begitulah sekiranya pengartian bahwa guru pahlawan ku.guru ku tidak memandang ras.guruku tidak memandang status baik itu PNS maupun Honorer (inSpasing).
Dijaman serbaguna dan canggih ini, guru inSpasing semakin tidak dihargai, bahkan perlakuan terhadap seorang guru bisa sesuka hati dan semena-mena. Seorang guru honorer yang mempunyai keterampilan mengajar murid sampai meneteskan air keringat ke lantai dan tanpa kita sadari sudah mengeluarkan energi.
Walaupun hanya seseorang guru honorer statusnya ( inSpasing ) tidak menjadi persoalan. Ditandai dengan mempunyai rasa tanggung jawab menjadi seorang guru, sedikit demi sedikit ilmu kepintaran diberi ke murid didikanya, agar dapat bisa menjadi seorang yang sangat berguna dimasa depan yang akan datang.
Di pemberitaan sebelumnya sudah dibuat belum ada perkembangannya saat ini, kali ini kita masih bahas tentang guru status honorer disekolah madrasah, yang selama satu bulan digaji cuma sebesar Rp.300.000ribu dibayarkan bahkan ada juga yang menggaji cuma Rp.150.000 ribu dibayar per bulan.
Bagaimana nasibnya anak anak kita, bila seorang guru status honorer terus menerus dianggap seperti ini. Bisa dibilang ini sangat berbahaya. Menimbulkan gejolak yang serius.
Pada kesempatan ini, sedikit kita membahasnya tentang besar gaji guru honorer disekolah madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah dan lainnya lah. Sangat begitu jelas bahwa nama nama sekolah tersebut berbasis agama Islam yang di bawah kementerian agama baik itu provinsi maupun daerah kab/kota.
Sistematis penggajian seorang guru status honorer ( inSpasing ) secara umum dibebankan negara atau daerah. Melalui terobosan yang bukan lagi menjadi rahasia umum sistematis upah atau penggajian seorang Guru status honorer yang mengajar dibebankan kepada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS diperuntukkan untuk kepentingan bersama dan keperluan lainnya seperti menggaji seorang guru status honorer yang sudah ditetapkan. Guna memenuhi syarat perlu dilakukan secara laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Sekolah pun dapat menggaji tenaga honorer menggunakan dana BOS. Penggunaan dana BOS diarahkan oleh kepala sekolah.
gaji guru honorer madrasah dapat dibayarkan melalui dana BOS. Dana BOS atau dana alokasi khusus non fisik ini dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional non personalia satuan pendidikan.
Besaran gaji guru honorer dan persyaratan untuk mendapatkan dana BOS tercantum yang mengacu dalam Permendikbud 63 Tahun 2023.
Sesuai dengan Juknis 2022 menetapkan bahwa alokasi maksimal gaji honorer adalah 50% dari total dana BOS/BOP madrasah.
Guru honorer termasuk dalam kategori tenaga non-ASN karena tidak terikat oleh perjanjian kerja tetap atau diangkat secara nasional menjadi PNS.
Bagaimana dengan seorang guru apabila mendapatkan gaji tidak mencapai maksimal sebesar 50% bahkan hanya mendapatkan nominal rupiah atau gaji sebesar Rp.150.000 s/d Rp.300.000 dalam sebulan. Dapat disimpulkan bahwa masih dibawah 50%,jauh banget perbandingan.ADA APA SEBENARNYA DENGAN SEKOLAH ISLAM !!!
Permasalahan ini perlu menjadi perhatian khusus untuk Aparat Penegak Hukum ( APH ). Jelas bahwa Sekolah yang berbasis Islam tersebut sudah tidak sesuai aturan lagi. Soal jasa keringat seseorang guru,kepala sekolah berani melakukan permainan yang tidak memiliki hati.
Informasi ini diperoleh langsung dari narasumber yang sangat dipercaya bernama JAH. Kepada media online jejakindonesia.id beliau mengatakan ” Sekolah RA, sekolah MIS Muhasibi, sekolah MTs Arafah dan MTSS, yang saat ini sesuka hati menggaji guru honorer”, sebut beliau.
Inisial put, Oknum guru status honorer madrasah yang sedang mengajar di salah satu sekolah madrasah, saat bertemu disuatu tempat dengan media online jejakindonesia.id mengatakan “itu sangat benar pak, tapi bagaimana ya pak, cara agar kami menerima pesangon setiap bulannya lebih dari cukup. Sementara ini kami menerima tidak sesuai ekspektasi pak,dan diambil dari DANA BOS”,ucap put sedih ke media ini.
Put hanya bisa berharap”semoga aparat penegak hukum bisa mendengar, melihat dan memanggil secepatnya kepala sekolah berdasarkan nama nama sekolah yang dicantumkan, dengan diperiksanya kepala sekolah tersebut persoalan gaji guru honorer,sudah menjadi perwakilan bagian dari apa keluhan kami selama ini”,pinta put. (RAKA ).