Kabupaten Bekasi | jejakindonesia.id – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Bekasi bersama unsur TNI menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) gabungan, Jumat malam (20/6/2025) hingga Sabtu dini hari (21/6/2025).
Operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, sebagai bagian dari pembinaan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran anggota menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Metro Bekasi Nomor: Sprin/1134/VI/HUK.12.10/2025, yang merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1582/VI/HUK.12.10/2025.
Sebanyak 34 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Metro Bekasi, AKP Painondang Marbun, S.H., M.M. Unsur yang terlibat antara lain Sub Denpom Jaya/2-3 Kabupaten Bekasi, Provos Brimob Den D PMJ, serta Subkogartap 05/07 Bekasi.
Dua lokasi menjadi sasaran utama dalam operasi, yakni Karaoke Bar & Lounge Lutte di Jalan Inspeksi Kalimalang No. 99, Desa Tambun, serta Grand Palazzo Club di Jalan Cempaka, Desa Setiadarma, Tambun Selatan.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin AKP Painondang. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya bersikap humanis dan prosedural dalam bertugas, serta menjaga citra institusi.
> “Hindari sikap arogan. Kegiatan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan bagian dari upaya pembinaan internal,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya anggota TNI maupun Polri yang berada atau melakukan pelanggaran di kedua tempat hiburan malam tersebut.
Operasi Gaktibplin ditutup dengan konsolidasi di Pospol Gandasuka, Polsek Cikarang Barat. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Pers Jawa Barat Media Jejak Indonesia. Id Pers Nasional: Haris Pranatha