TANGERANG | Jejakindonesia.id – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Aiptu Slamet Riyadi, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (strong point) di Jalan Raya Kresek, tepatnya di Perempatan Kedaung, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (21/06/2025).
Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dilakukan mulai pukul 16.30 hingga 18.30 WIB, menyasar pengguna jalan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi kawasan tersebut. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolsek Balaraja, KOMPOL Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan strong point merupakan rutinitas yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan.
“Kami menempatkan personel pada lokasi strategis guna membantu kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan,” ungkap Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam sibuk.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam berkendara dan terhindar dari potensi pelanggaran maupun kecelakaan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan responsif kepada masyarakat.