Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Para Pedagang Meminta Kepada Pemerintah Kota Pasuruan Agar Cepat Mencari Lokasi, Siap Walaupun Harus Menyewa
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Peristiwa > Para Pedagang Meminta Kepada Pemerintah Kota Pasuruan Agar Cepat Mencari Lokasi, Siap Walaupun Harus Menyewa
Peristiwa

Para Pedagang Meminta Kepada Pemerintah Kota Pasuruan Agar Cepat Mencari Lokasi, Siap Walaupun Harus Menyewa

Anang Cokerz
Last updated: Mei 27, 2025 6:49 am
Anang Cokerz 212 Views
Share
3 Min Read

PASURUAN | jejakindonesia.id – Permohonan dari para pedagang yang menempati tanah milik Kereta Api Indonesia (KAI) di Pasar Besar, Kota Pasuruan untuk mendapatkan tenggang waktu dalam pemindahan dan relokasi ke tempat yang layak. Salah satu bentuk aspirasi masyarakat yang relevan. Dalam situasi seperti ini, para pedagang umumnya berharap agar pihak terkait, baik dari KAI maupun pemerintah daerah, dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kenyamanan para pedagang selama masa transisi.

Dalam hal ini salah satu pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar Hj. Sri mengatakan. Paling-paling kita dikasih tenggang waktu. Kalau memang kita harus mencari sendiri, kami kasih tenggang waktu minimal itu berapa bulan yang pantas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami minta relokasinya siap ada tempat. Istilahnya kita dipindah di mana? Harus sudah ada kios, paling enggak ya kebutuhan pedagang. Kalau untuk rezeki kan nanti mengikuti, tapi ada kios, kalaupun kita harus nyewa kita siap mau itu Dp, menyicil, kita siap. Yang penting itu tinggal waktu, sebab kita ini sudah tahunan di sini” ujar Hj. Sri salah satu pedagang PKL (27/5/2025).

Walikota Pasuruan, Mas Adi juga menekankan bahwa proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui berbagai tahapan. Pemerintah Kota telah mengundang pedagang untuk berdiskusi dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Saya memohon dukungan dari seluruh warga Kota Pasuruan. Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Pasuruan yang nyaman untuk semua. Sekali lagi, saya mohon dukungannya. Apa yang kita lakukan ini semata-mata demi kebaikan Kota Pasuruan tercinta,” ucapnya.

Mediasi antara pedagang dan pihak berwenang, mencari opsi relokasi yang memenuhi syarat kelayakan, serta sosialisasi yang cukup agar proses relokasi dapat berjalan lancar. Selain itu, penting bagi semua pihak untuk duduk bersama guna menemukan solusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempertahankan mata pencaharian para pedagang serta kenyamanan warga yang bergantung pada pasar tersebut.

Dalam hal ini. Mas Adi juga berdialog langsung dengan sejumlah pedagang. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi.

“Untuk tempat berjualan, sudah kami carikan alternatif lokasi. Pemerintah tidak tinggal diam, kami hadir dengan solusi” tutupnya

Pendekatan komunikatif, transparansi, dan kerjasama antara instansi pemerintah, pengelola tanah, serta komunitas pedagang sangat penting dalam mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua pihak.

 

 

 

(Tim Pas)

You Might Also Like

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia

Lambat Penanganan Pemalsuan Sertifikat Hak Milik Terlapor gentayangan Sekjen LPK PN angkat bicara

DKB Banyuwangi Revitalisasi Sastra Klasik Lewat “Ajar Bareng Lontar Yusuf”

Kebijakan Bupati Ipuk Batasi Kantong Plastik, Membuat UMKM Kerajinan Bambu Kembali Bergairah

Kota dan Kesenian: Dinamika Estetika dalam Bayang-Bayang Industrialisasi Surabaya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Gelar FGD, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas
Next Article Satu Dari Dua ABK Korban Kecelakaan Laka Laut Tenggelam di Perairan Muncar Ditemukan Meninggal
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?