Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Peristiwa > IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia
Peristiwa

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia

Anang Cokerz
Last updated: Juni 6, 2025 4:17 am
Anang Cokerz 189 Views
Share
3 Min Read

MEDAN | jejakindonesia.id – Seorang wanita bernama alicia (44) didampingi Kuasa hukum Nasib Butar-butar, SH, MH mendatangi mapolrestabes medan membuat laporan pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Rabu, 4/6/2025

Dimana Korban tidak Terima atas pencemaran nama baiknya di sebarluaskan di sebuah media online yang dimana, foto Wajah Dan nomor telepon Korban di sebarluaskan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/1872/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, terkait tidak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, A.

Usai membuat laporan polisi Di Mapolrestabes Medan, awak media mengkonfirmasi Alicia (korban), ia menyatakan
“Saya melaporkan para terlapor, yaitu Abang Ipar berinisial IS dan juga 3 (tiga) Akun Media Online terkait dugaan pencemaran nama baik saya seperti diatur dalam UU ITE.

Lanjut Alicia, foto serta nomor hp milik saya turut disebarkan oleh Abang Ipar saya IS di Media sosial seperti Instagram,” ungkap Alicia.

Kuasa hukum Korban Nasib Butar-butar, SH, MH juga menyatakan kepada wartawan, “Foto dan Nomor Hp Clientnya Tidak untuk Konsumsi Publik afau disebarluaskan, Hal yang kita laporkan ini untuk sebagai ganjaran bagi pelaku pencemaran nama baik saya, semoga proses hukum laporan polisi saya dapat segera dituntaskan.
Dan atas perhatian bapak ibu dari pihak kepolisian menerima laporan ini, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.” Ucap Nasib Butar-butar.

Lanjut Nasib Butar-butar, SH MH Dimana Juga Sebelumnya korban telah Laporkan ke polrestabes medan dan diberitakan dengan adanya Diduga Penggelapan Aset Berharga.

Sebelumnya telah terjadi Konflik antar keluarga dugaan aksi ‘teror di dunia nyata’ yang selama ini terjadi antara Alicia dan Abang Iparnya berinisial IS kini sudah menyebar di sosial mediadengan adanya komentar netizen yang kian semakin memanas.

Dari Dua anggota keluarga yang merupakan berkerabat dekat itu, kini Abang Ipar Alicia terpantau membongkar aib Adik Iparnya tersebut hingga menghina fisik. Alicia yang memilih diam saat diserang oleh Abang Iparnya di Instagram, kini nekat untuk melaporkan pengusaha Asesoris dan ‘Coating’ mobil itu dalam kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dimaksudkan UU nomor 19 Tahun 2016.

Maka korban bersama kuasa hukum melaporkan Abang Ipar Alicia berinisial IS dan juga 3 (tiga) Akun Media Online yakni MHL, new-potret DS dan MT co dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik seperti diatur dalam UU ITE yang mengatakan ‘karena Diduga Penggelapan Aset Berharga, Alicia dilaporkan ke Polrestabes Medan’, dan foto serta nomor hp miliknya turut disebarkan oleh Abang Iparnya IS (Adel)

You Might Also Like

Pesona Seni Lukis Mengagungkan Desa Ketapang di Galeri Ujung Timur

Luncurkan Gerakan Banyuwangi Melayani, Bupati Ipuk Wujudkan Pelayanan Humanis dan Efisien

Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak

Walikota Pasuruan Turun Langsung Susuri Sungai Gembong Menyoroti Pentingnya Kesadaran Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Sungai

Sekretaris MUI Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Layani Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan
Next Article Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik
Pemerintahan Juni 21, 2025
Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan
Polri Juni 21, 2025
Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan
Berita Polri Juni 21, 2025
Gotong Royong Membangun Jembatan: Semangat Produktif dan Adaptif Masyarakat Sumbermanggis Bersama Babinsa Barurejo
Sosial Juni 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?