Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: KABID DI BPBD BINJAI AMRU HARAHAP, TELAH MELAKUKAN PELUNASAN SISA HUTANG !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Peristiwa > KABID DI BPBD BINJAI AMRU HARAHAP, TELAH MELAKUKAN PELUNASAN SISA HUTANG !!
Peristiwa

KABID DI BPBD BINJAI AMRU HARAHAP, TELAH MELAKUKAN PELUNASAN SISA HUTANG !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Mei 24, 2025 7:13 am
MHD Aka Ria Affandy 19 Views
Share
4 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id | Demi sebuah nama dan integritas yang sudah banyak merugikan orang lain, maka seseorang harus bisa memper tanggung jawabkan perbuatannya, terhadap apa yang sudah dilakukan. Dalam menyikapi permasalahan tersebut, harus ada pernyataan resmi baik itu secara lisan yang keluar maupun tertulis.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seperti halnya yang dialami oleh Oknum Kabid di BPBD Kota Binjai bernama Amru Harahap yang dituding telah melarikan uang tunai sebesar Rp.150,- juta,yang peruntukan dibutuhkan untuk menerbitkan ijin pembangunan gedung merupakan syarat Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

 

Dalam permasalahan yang sebenarnya terjadi, hanya sebuah kekeliruan saja. Persoalan sebenarnya yang terjadi merupakan internal hubungan kedua belah pihak, dan mereka juga saling kenal, namun dikarenakan fatner (Amru) tersebut merupakan oknum PNS, sehingga terjadi pembicaraan yang sangat hangat di kalangan masyarakat luas dalam sebuah opini di pemberitaan, Sabtu (24/5).

 

Pada saat itu sedang menjalankan hubungan bilateral kerja sama yang bergerak di bidang Properti Perumahan tepatnya di tahun 2023 silam. Mencuat kembali di tahun 2025 beberapa hari yang lalu di beberapa awak media online.

 

Saat dikonfirmasi oleh media online ini melalui nomor WhatsApp miliknya, Amruh Harahap memberikan penjelasan. Dalam isi pesan tersebut, Amruh memberikan tanggapan berupa ” bahwa itu tidak benar, hanya saja taksiran sebenarnya sebesar Rp.35,- juta dari beberapa juta yang sudah dibayar,dan uang tersebut yang diperuntukan keperluan untuk membuat Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ),”terang Amru.

 

Pada saat itu, selang beberapa hari uang yang sudah diterima oleh dirinya men dapatkan kabar untuk melakukan pembatalan. Amru tidak mengetahui dasar pembatalan pengurusan PBG tersebut oleh rekan sejalannya yang bernama Edy.

 

Singkat cerita, Kemarin tepatnya hari Jumat (23/5), antara Edy dan Amru ditemani fatner atas nama Mhd.Raka telah bertemu dan melakukan musyawarah dengan kesepakatan yang sudah diambil akan melakukan pelunasan sisa uang sebesar Rp.35,- juta. Pertemuan kedua belah pihak tersebut di salah satu Caffe yang berada di Kota Medan.

 

Setelah itu melakukan pembayaran melalui transfer, Amru meminta kepada Edy untuk melakukan take down berita di beberapa koran dan atau media online yang berada di wilayah kerja di Medan terhadap dirinya yang sudah menjadi viral.

 

Take down berita beserta kompensasi di setujui oleh Edy beserta beberapa kalangan insan pers dengan masing masing nama media online mereka dengan membuat klarifikasi atas dasar tudingan terhadap Amru Harahap tidak benar.

 

Dengan penuh rasa tanggung jawab dan demi sebuah nama baik, Amru Harahap juga melakukan klarifikasi dengan beberapa insan pers dengan nama nama media online lainnya termasuk memanggil ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kota Binjai untuk bertemu di Cafe Racik Coffe kota binjai.

 

Amru Harahap, buntut dari pertemuan dengan Ketua PWI Binjai mendapatkan dukungan moril dan kesepakatan bersama dalam pembuatan klarifikasi berita,bahwa sudah tidak ada lagi tudingan terhadap dirinya. Apa bila di kemudian hari masih ada media online maupun media cetak kembali mencuat, maka Amru Harahap bersama Ketua PWI Binjai sepakat untuk melakukan Somasi terhadap oknum pers beserta nama koran dan atau medianya. ( Raka )

You Might Also Like

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

Walikota Pasuruan Memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX tahun 2025. Tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju lndonesia Emas 2045”

Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo

Cegah Laka Lantas, Kapolres Jember Lakukan Mitigasi Jalur Selatan

Kebakaran di Gedung Arsip PUPR Kota Pasuruan Menjadi Sorotan Publik

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas
Next Article Polda Sulut Diduga Tak Bernyali Bongkar Tempat Penimbunan BBM Dan Tutup Tambang Ilegal Milik Dari Ci Dede
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sinergi TNI, Pembinaan Linmas Desa Kaligung Tingkatkan Kesiapan Keamanan Warga
Berita TNI Mei 24, 2025
Konsolidasi ISNU Regional Timur Digelar di Gedung Rakyat Banyuwangi
Berita Mei 24, 2025
Peringatan Selametan Desa Kajarharjo: Momentum Penguatan Iman dan Silaturahmi Warga
Berita Mei 24, 2025
Bangorejo Bangkit : Sinergi TNI dan Ulama Wujudkan Generasi Produktif, Adaptif, dan Inovatif
Berita Polri TNI Mei 24, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?