Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polda Sulut Diduga Tak Bernyali Bongkar Tempat Penimbunan BBM Dan Tutup Tambang Ilegal Milik Dari Ci Dede
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polda Sulut Diduga Tak Bernyali Bongkar Tempat Penimbunan BBM Dan Tutup Tambang Ilegal Milik Dari Ci Dede
BeritaHukum & Kriminal

Polda Sulut Diduga Tak Bernyali Bongkar Tempat Penimbunan BBM Dan Tutup Tambang Ilegal Milik Dari Ci Dede

selamet Solichin
Last updated: Mei 24, 2025 7:26 am
selamet Solichin 279 Views
Share
2 Min Read

Minahasa Tenggara – Jejakindonesia.id | Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali menuai sorotan. Kali ini, lokasi yang menjadi perhatian publik berada di kawasan Limpoga,Ratatotok Minahasa Tenggara. Tambang tersebut diduga kuat milik seorang wanita berinisial DT alias DD.

informasi yang dihimpun dari masyarakat lokasi tambang tersebut telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih dua bulan dengan 2 alat berat serta 4 bak penampungan dan di jaga oleh oknum TNI. Meski tak mengantongi izin resmi, aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi yang dirangkum dari masyarakat seraya meminta aparat penegak hukum, baik dari Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan dan menutup lokasi tersebut.

“Sudah berbulan-bulan beroperasi tanpa izin, ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Kami minta Polda Sulut bertindak tegas,” ungkapnya.jumat (18/4)

Aktivitas tambang ilegal seperti ini tidak hanya melanggar peraturan, tapi juga berpotensi besar menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan risiko bagi warga sekitar. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pertambangan tanpa izin merupakan tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi berat.

Menurut Masyarakat saat dikonfirmasi oleh awak media yang namanya tidak mau disebutkan kalau Ci Dede ini bukan hanya mafia tambang akan tetapi seorang mafia BBM jenis solar bersubsidi.

“Iya benar bahwa Ci Dede ini memang pemilik lokasi tambang dan pengumpulan BBM untuk digunakan ke lokasi pertambangannya sendiri”ucap Masyarakat

Masyarakat berharap agar aparat tidak tutup mata terhadap aktivitas yang merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan tambang tersebut.

Tim.

You Might Also Like

Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan

Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan

Gotong Royong Membangun Jembatan: Semangat Produktif dan Adaptif Masyarakat Sumbermanggis Bersama Babinsa Barurejo

Kapolsek Balaraja Menghadiri Pembukaan Pekan Raya Balaraja Milad ke 2 di RTH

Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Berikan Bekal Latihan Pramuka

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas
Next Article (KPK) Menyita Satu Bidang Tanah dan Bangunan Dengan Senilai Rp. 2 miliar di Pasuruan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik
Pemerintahan Juni 21, 2025
Tingkatkan Disiplin Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Gaktibplin Gabungan
Polri Juni 21, 2025
Wujud Pelayanan Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Titik Rawan Kemacetan
Berita Polri Juni 21, 2025
Gotong Royong Membangun Jembatan: Semangat Produktif dan Adaptif Masyarakat Sumbermanggis Bersama Babinsa Barurejo
Sosial Juni 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?