Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Dalam rangka penindakan penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat Semeru II 2025, Polsek Wongsorejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Kali ini, unit Reskrim Polsek Wongsorejo berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di pinggir Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Peristiwa terjadi pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban, MPA (21), sedang berkumpul bersama teman-temannya di tepi sungai. Tanpa sebab yang jelas, pelaku inisial MFDH (21), datang menghampiri dan menegur korban agar diam.
Namun, karena korban tetap berbicara dengan temannya, pelaku langsung memukul mulut korban menggunakan sandal dan kemudian menghantam wajah korban, khususnya bagian mata kanan, dengan tangan kosong. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami bengkak dan gangguan penglihatan pada mata sebelah kanan.
Langkah-langkah cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wongsorejo antara lain dengan segera menerima laporan dari korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selain itu, petugas juga langsung membuat permohonan visum et repertum (VER), melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum, menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan (mindik) guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Wongsorejo. Beliau menegaskan bahwa KRYD Pekat Semeru II tidak hanya menyasar narkoba dan miras, namun juga fokus pada pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seperti ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menindak premanisme. KRYD Pekat Semeru II 2025 kami gelar untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku-pelaku yang mengganggu ketenteraman warga,” tegas Kombes Pol Rama.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan jika menemukan tindak premanisme, intimidasi, atau kekerasan lainnya di lingkungan mereka. Dengan penindakan tegas ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam menjadikan wilayahnya bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat dan premanisme.
Red