Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dan secara resmi membentuk 6 (enam) fraksi untuk periode 2024–2029, pada Senin (02/09/2024).
Pembentukan enam fraksi tersebut, ditetapkan oleh pimpinan DPRD sementara, sesuai dengan usulan partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2024.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Pasal 120 ayat 3 yang menyatakan, bahwa setiap fraksi harus beranggotakan minimal sama dengan jumlah komisi di DPRD. Partai politik yang tidak memenuhi jumlah anggota minimum, dapat bergabung dengan fraksi lain atau membentuk maksimal dua fraksi gabungan.
Ketua sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menjelaskan, bahwa pembentukan fraksi bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD serta mewadahi aspirasi rakyat melalui masing-masing partai.
“Kami berharap, pembentukan fraksi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Banyuwangi dalam menjalankan tugas pokok anggota dewan,” kata Made Cahyana.
Enam fraksi yang terbentuk diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan (FPDI Perjuangan), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F Gerindra), Fraksi Partai Golkar (F Golkar), dan Fraksi gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (F Nasdem-PPP).
Made Cahyana menambahkan, penggabungan Nasdem dan PPP terjadi karena jumlah anggota partai yang tidak memenuhi ketentuan untuk membentuk fraksi tersendiri.
Menariknya, empat dari enam fraksi dipimpin oleh politisi perempuan. Diantaranya untuk Fraksi PDI Perjuangan dipimpin oleh Ficky Septalinda, Fraksi Demokrat dipimpin Emy Wahyuni Dwi Lestari, Fraksi Golkar dipimpin Umi Kulsum, dan Fraksi Nasdem-PPP dipimpin Ratih Nur Hayati.
Sedangkan untuk Fraksi PKB dipimpin oleh politisi muda Arvy Rizaldy, dan Fraksi Gerindra diketuai oleh Suwito.
Setelah pembentukan fraksi, langkah selanjutnya adalah membentuk Panitia Kerja (Panja) penyempurnaan Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi, tentang Tata Tertib dan Kode Etik Dewan.
Ruliyono SH, dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) yang di dampingi oleh Ficky Septalinda.
Adapun susunan lengkap pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024–2029 meliputi:
● Fraksi PDI PerjuanganKetua: Ficky SeptalindaWakil ketua: WagiantoSekretaris: Yayuk Bannar Sri Pangayom
● Fraksi Partai Kebangkitan BangsaKetua: Arvy RizaldyWakil ketua: Hj. Anita RaniSekretaris: Inayanti Kusumasari
● Fraksi DemokratKetua: Emy Wahyuni Dwi LestariWakil ketua: Yuliawan Bambang SukiyantoSekretaris: Yusieni
● Fraksi GolkarKetua: Umi KulsumWakil ketua: Marifatul KamilaSekretaris: Eva Hestiyawati
● Fraksi GerindraKetua: SuwitoWakil ketua: Abdul GhofurSekretaris: Asrilia Diska Rumunda
● Fraksi Nasdem-PPPKetua: Ratih Nur HayatiWakil ketua: I Gede Sudro WicanoSekretaris: M. Tanzilul Furqan
(tfq)