Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bahas Tata Tertib Baru, Panja DPRD Banyuwangi Sepakati 47 pasal Dari 170 Rancangan Pasal
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Pemerintahan > Bahas Tata Tertib Baru, Panja DPRD Banyuwangi Sepakati 47 pasal Dari 170 Rancangan Pasal
Pemerintahan

Bahas Tata Tertib Baru, Panja DPRD Banyuwangi Sepakati 47 pasal Dari 170 Rancangan Pasal

selamet Solichin
Last updated: September 8, 2024 5:27 am
selamet Solichin 207 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id  | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi periode 2024-2029 telah menggelar pembahasan intensif Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) pada Selasa (3/9/2024). Langkah ini diambil menyusul terbentuknya fraksi-fraksi di lembaga legislatif tersebut.

Panitia Kerja (Panja) Tatib yang dipimpin oleh Ruliyono sebagai Ketua dan Ficky Septalinda sebagai Wakil Ketua, telah dibentuk untuk mematangkan rancangan peraturan ini. “Panja terdiri dari perwakilan enam fraksi di DPRD Banyuwangi,” ungkap Ruliyono kepada media ini, Rabu (4/9/2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image

iklan astonDalam sesi pembahasan perdana, Panja berhasil menyepakati 47 pasal dari total lebih dari 170 rancangan pasal. Pencapaian ini menunjukkan progres signifikan, mengingat setiap pasal terdiri dari beberapa ayat yang membutuhkan pembahasan mendalam.

Keunikan Tatib DPRD Banyuwangi terletak pada cakupan aturannya yang tidak hanya mengikat secara internal, tetapi juga pihak eksternal seperti Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. “Tatib ini mengatur prosedur ketika eksekutif mengajukan Raperda atau dokumen KUA-PPAS,” jelas Ruliyono.

Inovasi dalam Tatib baru juga menjadi sorotan. Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah penggunaan teknologi informasi dalam rapat, seperti aplikasi zoom untuk sidang paripurna. Namun, usulan ini masih menuai pro dan kontra terkait efektivitas kinerja DPRD.

“Ada kekhawatiran jika aturan zoom diterapkan, banyak anggota yang memilih tidak hadir langsung, padahal kehadiran fisik diperlukan untuk mencapai kuorum,” tutur Ruliyono.

Panja menargetkan pembahasan Tatib dapat segera rampung mengingat urgensinya sebagai acuan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). “Pembentukan AKD krusial untuk pembagian tugas dan fungsi DPRD. Karenanya, Tatib harus segera diselesaikan,” tegas Ruliyono.

Sementara itu, pembahasan Tatib tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dengan semangat kerja yang tinggi, DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 optimis dapat segera merampungkan Tatib baru, yang akan menjadi landasan kinerja mereka selama lima tahun ke depan. (rini)

You Might Also Like

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

GIAT SOSIALISASI UMKM NAIK KELAS SE-KECAMATAN MANGARAN TAHUN 2025

ASN Termuda Pemkab Banyuwangi Dr. Agung Toni Saputra Raih Gelar Doktor Tercepat dari UNEJ

Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM

Desa Curah Jeru Laksanakan Giat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Enam Fraksi di DPRD Banyuwangi Resmi Terbentuk, Empat Fraksi Dipimpin Politisi Perempuan
Next Article Fraksi DPRD Banyuwangi Resmi Terbentuk Dengan 4 Ketua Fraksi Perempuan, Made : Peningkatan Peran Perempuan Dalam Politik Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?