Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Tahap II, Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Tahap II, Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang
BeritaPolri

Tahap II, Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Andy
Last updated: April 30, 2025 6:41 am
Andy 49 Views
Share
1 Min Read

Tangerang | jejakindonesia.id – Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang melaksanakan tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (30/04/2025) pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang dengan tersangka SHD (34) dinyatakan lengkap Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dilakukan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Bripka Mukhlis dan Briptu Robby Yusrizal dan diterima langsung oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tangerang

Dikonfirmasi terpisah, Kpolsek Kronjo Polresta Tangerang AKP I Nyoman Nariana, S.M., mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum

“Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan” Tandas Kapolsek Kronjo

Atas perbuatannya tersangka SHD dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap”, Tutup AKP Nyoman

You Might Also Like

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo

Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat

Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungrejo

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Program “Banyuwangi Hijau” Fase 2 dan 3

Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

TAGGED: Polresta Tangerang, Polsek kronjo
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Sambang Warga Binaan
Next Article Polda Jatim Kerahkan 3.736 Personel Gabungan Siap Amankan Peringatan May Day 2025
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu Saat Penggrebekan di Kecamatan Purworejo
Hukum & Kriminal Polri Mei 22, 2025
Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat
Berita Polri Mei 22, 2025
Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Produktif Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungrejo
Berita Polri TNI Mei 22, 2025
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Program “Banyuwangi Hijau” Fase 2 dan 3
Berita Polri TNI Mei 22, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?