JEJAKINDONESIA.ID – Habislah gelap, timbullah terang R.A. Kartini, seorang pahlawan nasional Indonesia yang telah menjadi simbol perjuangan perempuan. Dalam konteks perjuangannya, harapan dan keyakinan bahwa setelah masa-masa sulit dan kekurangan, akan datang suatu periode yang lebih baik dan cerah. R.A. Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan dan pendidikan bagi mereka di tengah tantangan budaya dan norma sosial pada zamannya. (21/4/2025)
Pimpinan Redaksi jejakindonesia.id Bang Arul sapaan akrabnya mengatakan. Bahwa perjuangan Kartini bukan hanya menginspirasi perempuan di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, menyoroti pentingnya pendidikan dan emansipasi. Ia mendorong perempuan untuk bangkit dari ketidakadilan dan berani memperjuangkan hak-hak mereka.
“Jadi Raden Ajeng Kartini, yang lebih dikenal sebagai Ra Kartini, adalah seorang pahlawan emansipasi wanita Indonesia yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai pelopor kebangkitan wanita di Indonesia, terutama dalam memperjuangkan hak-hak wanita untuk pendidikan dan kebebasan berpendapat.”Ujar Arul
Kartini adalah putri dari seorang bupati yang merasa terkurung oleh tradisi dan norma yang membatasi peran wanita. Melalui surat-suratnya, yang kemudian diterbitkan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”, ia mengungkapkan pemikirannya tentang pentingnya pendidikan bagi wanita dan kesetaraan gender. Ia berjuang untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap peran wanita dalam keluarga dan masyarakat.
Tak hanya itu Kabiro Pasuruan Jawa Timur, Anang Cokerz dan Bang Erwan sapaan akrabnya juga mengatakan. Kartini berpengaruh besar dalam pendidikan dan kemajuan emansipasi perempuan di Indonesia. Setiap tanggal 21 April, hari kelahirannya, diperingati sebagai Hari Kartini di Indonesia untuk menghormati perjuangannya. Kartini menjadi simbol bagi banyak perempuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan terus menginspirasi generasi-generasi selanjutnya.
“Maka Berdasar keppres No 217 tahun 1957 mengenai peraturan tentang Pahlawan kemerdekaan Nasional dan Keputusan Nomor 241 mengenai peraturan tentang cara penetapan pahlawan kemerdekaan Nasional, Presiden Republik Indonesia Ir soekarno memutuskan RA Kartini almarhumah sebagai pahlawan Kemerdekaan Nasional. Keppres tersebut ditandatangani pada tanggal 2 mei 1964.” Kata Kabiro Pasuruan raya
Penghargaan tertinggi ini dari rakyat Indonesia kepada R.A. Kartini adalah dengan menetapkan tanggal kelahirannya, 21 April, sebagai Hari Kartini. Hari ini diperingati setiap tahun untuk menghormati perjuangannya dalam memajukan hak-hak perempuan dan pendidikan bagi kaum wanita di Indonesia. R.A. Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia.
(tim pas dan red)