Binjai – Jejakindonesia.id | Masih kelanjutan tentang perjudian Mesin Tembak Ikan yang beroperasi di bulan suci ramadhan yang dalam wilayah kecamatan binjai kota. Seperti adanya pembiaran dan atau indikasi dipelihara baik itu Aparat Penegak Hukum maupun Pemerintah Setempat.
Bisa bisanya, pejabat baik itu dikelurahan maupun di kecamatan tidak mengetahui adanya lokalisasi perjudian sejenis judi mesin tembak ikan di wilayahnya yang berada di Jl.Dewi Sartika berbatasan dengan Jl.Ade Irma Suryani yang mengarah ke Titi Gantung, Kelurahan.Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Selasa ( 11/3).
Terkait persoalan tersebut, awak media online ini sebelumnya sudah konfirmasi ke Oknum Pejabat struktural kelurahan Pekan Binjai inisial RN. Adapun maksud dan tujuan daripada konfirmasi tersebut tentang lokalisasi perjudian yang beroperasi di bulan suci ramadhan 1446 H / 2025.
Namun, kecurigaan besar timbul dari sendirinya. Oknum Lurah Pekan Binjai inisial RN tidak membalas pesan WhatsApp dari media online ini. Sehari setelah mencuat ke publik, media online ini mencoba untuk konfirmasi ke Camat sebagai Kecamatan Binjai Kota.
Musya Ma’aruf Lubis selaku Camat di Kecamatan Binjai kota tidak membalas pesan WhatsApp media online ini saat disinggung adanya lokalisasi perjudian jenis judi mesin tembak ikan di wilayah nya. Semakin besar dan penuh keyakinan bahwa adanya diduga pembiaran ( sengaja ) dan atau indikasi dipelihara sebagai pemasukan dari samping.
Sementara itu, apabila pesan WhatsApp dari media online ini di balas oleh kedua pejabat struktural yang sangat berpengaruh tersebut, sangat dinantikan pergerakan daripada apa tindak lanjut sebagai seseorang Pejabat baik itu kelurahan maupun Kecamatan yang memiliki rasa keseriusan terhadap warga nya ?
Persoalannya terlihat cukup serius, membuat elemen masyarakat yang mengatas namakan sebagai tokoh pemuda tersebut angkat bicara. Tokoh pemuda yang bernama Ahmad Julfik saat di minta tanggapannya oleh media online melalui WhatsApp seluler nya, dirinya mengatakan :

“Dikarenakan perjudian terus meluas di Kota Binjai ini, seperti adanya indikasi pembiaran dari oknun pejabat tingkat kelurahan dan kecamatan di wilayah tersebut.Maka daripada itu, Kami meminta kepada APH harus bertindak cepat dan menindak tegas para Bandar, supaya perjudian di Kota Binjai ini hilang,”.tegas Ahmad Julfik.
Dengan adanya pemberitaan dari media online ini,semoga Walikota dan Wakil walikota binjai yang baru dilantik kemarin bisa dapat melihat kinerja bawahannya, dan menyikapi persoalan yang ada, menindak lanjuti merupakan langkah demi sebuah kebenaran.
Diketahui, sebagai pengelola juga sekaligus pemilik daripada pengusaha Mesin Tembak Ikan tersebut oknum bersuku tionghoa yang merupakan sosok seorang cukup dikenal banyak orang (kata) mereka yang pernah bermain di lokasi tersebut. (Raka)