Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: KING JABAR Ketua Umum LPKSM PATROLI Mengecam Keras Atas Pernyataan Seorang Menteri Yang Menyinggung LSM Dan Wartawan.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > KING JABAR Ketua Umum LPKSM PATROLI Mengecam Keras Atas Pernyataan Seorang Menteri Yang Menyinggung LSM Dan Wartawan.
BeritaPemerintahanPolitik

KING JABAR Ketua Umum LPKSM PATROLI Mengecam Keras Atas Pernyataan Seorang Menteri Yang Menyinggung LSM Dan Wartawan.

selamet Solichin
Last updated: Februari 2, 2025 4:04 pm
selamet Solichin 225 Views
Share
2 Min Read

Bogor, JejakIndonesia.id — Maraknya pemberitaan atas pernyataan Menteri Desa bahwa LSM dan Wartawan Bodrex menyusahkan pihak Desa, sontak membuat Ketua Umum LPKSM PATROLI angkat bicara. Minggu (02/02/2025)

H. Sukarman, S.Pd.I., S.H., M.H yang kerap disapa “KING JABAR” selaku Ketua Umum LPKSM PATROLI menyatakan kecamannya melalu awak media bahwa apa yang telah di lontarkan seorang Menteri Desa jika LSM dan wartawan selalu bikin susah.

- Advertisement -
Ad image

“Saya King Jabar sebagai Ketua Umum LPKSM PATROLI mengecam atas ucapan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Bayu Hasan,S.H. terkait dugaan pemerasan oleh wartawan dan lsm terhadap dana desa ucapan menteri tersebut yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 februari 2025 dan disiarkan langsung dalam YouTube sangat menyinggung perasaan lsm dan insan pers kementerian desa dinilai sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh profesi jurnalis dan lsm” ujarnya

Dalam ucapannya Menteri Yandri menyebutkan oknum wartawan dan lsm sebagai wartawan dan lsm bodrek bahkan Menteri desa tersebut meminta APH Kepolisian untuk mengamankan dan menangkapnya, dimana wartawan Bodrex kerap meminta uang kepada kepala desa hingga satu juta rupiah, peredaran perkataan ini sangat memalukan sebagai pejabat Menteri Desa dan sangat menyinggung perasaan para jurnalis dan LSM.

- Advertisement -
Ad image

KING JABAR menambahkan, hal ini kami sebagai LPKSM PATROLI tidak terima dan akan menuntut juga melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait statement yang menyinggung seluruh LSM dan wartawan se-Indonesia, Seorang Mentri dinilai pernyataan nya tersebut sangat tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa ada bukti yang jelas.

“Pernyataan Menteri sangat menyinggung seluruh jurnalis dan LSM yang ada di seluruh Nusantara, Saya sebagai Ketua Umum beserta para pektua DPW hingga DPD LPKSM PATROLI se-Indonesia akan membawa Masalah ini ke ranah hukum dan melaporkan kepada Presiden Prabowo agar Menteri tersebut segera ditindak tegas dan kalau bisa di copot dari jabatannya karena figur pejabat Menteri harus benar benar bisa menjaga ucapan nya karena hal ini di lihat dan di dengar publik” Pungkasnya.

Sumber : DPP LPKSM PATROLI

You Might Also Like

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton

Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa

Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku

Semangat Inklusif Warnai Audisi BEC 2025, Tiga Peserta Difabel Tampil Mengesankan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article KETUM dan SEKJEN PW FRN Kecam Kerasenteri Desa
Next Article KING JABAR: PJ BUPATI BOGOR DIDESAK MINTA MAAF DAN MENGUNDURKAN DIRI SETELAH PERNYATAANNYA DINILAI MENCEDERAI ULAMA DAN SANTRI
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton
Berita TNI Mei 9, 2025
Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa
Berita Polri Mei 9, 2025
Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
Berita Hukum & Kriminal Mei 9, 2025
Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku
Berita Pemerintahan Mei 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?