Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Banyuwangi atas langkah tegas mereka dalam menertibkan peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di wilayah Banyuwangi. Langkah ini dilakukan di berbagai tempat hiburan malam dan sejumlah toko yang diduga menjadi lokasi penjualan Minol tanpa izin resmi.
Ketua GMBI Banyuwangi, Bandik Kuncir, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran Minol yang tidak terkendali,” ujar Bandik kepada media, Kamis, (23/01/25).
Menurutnya, penertiban Minol ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam gaya hidup yang merusak. “Langkah ini adalah wujud nyata Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap upaya seperti ini terus berlanjut secara konsisten,” tambahnya.
Operasi penertiban Minol oleh Polresta Banyuwangi melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan peredaran Minol diatur sesuai regulasi. Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari warga yang menginginkan lingkungan bebas dari dampak buruk konsumsi alkohol.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di Banyuwangi. “Mari bersama-sama kita jaga Banyuwangi sebagai kota yang aman, nyaman, dan berbudaya,” pungkas Bandik. (AO)