Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sebuah telepon genggam milik warga negara asing (WNA) bernama Luis Miguel asal Portugal yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kejadian ini terjadi di sekitar Terminal Karang Ente, Banyuwangi, pada Senin (09/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kepala SPKT Ipda Yonata, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan setelah menerima laporan tersebut. “Kami langsung mengumpulkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian untuk membantu penyelidikan,” ujar Ipda Yonata.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggunakan alat pelacak untuk mengetahui lokasi keberadaan telepon genggam tersebut. Setelah upaya pencarian, ponsel yang hilang ditemukan di dalam sebuah mobil jenis minibus yang kebetulan ditumpangi oleh pelapor bersama rekannya.
“Telepon genggam tersebut berhasil ditemukan tanpa adanya unsur tindak pidana yang terlibat. Barang tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya dalam keadaan utuh,” jelas Ipda Yonata.
Ipda Yonata menambahkan bahwa proses pelaporan dan penyelidikan berlangsung dengan tertib dan cepat berkat koordinasi yang baik antara petugas SPKT Polresta Banyuwangi dan masyarakat setempat. “Ini adalah hasil dari kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat,” tuturnya.
Keberhasilan pengembalian barang milik WNA ini semakin mengukuhkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk wisatawan asing.
“Kejadian ini menjadi bukti bahwa kami selalu siap merespons laporan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tutup Ipda Yonata.
Polresta Banyuwangi berharap peristiwa ini menjadi contoh positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (AO)