Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Malang Amankan Dua Pelaku Pungli di Pantai Selatan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Malang Amankan Dua Pelaku Pungli di Pantai Selatan
BeritaPolri

Polres Malang Amankan Dua Pelaku Pungli di Pantai Selatan

selamet Solichin
Last updated: November 22, 2024 2:51 pm
selamet Solichin 211 Views
Share
4 Min Read

Malang, JejakIndonesia.id – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Selatan Kabupaten Malang. Dua pelaku tersebut telah membuat resah wisatawan yang tengah berwisata Pantai Selok Banyu Meneng, Bantur, dengan menarik retribusi secara tidak wajar.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial MZA (53) dan JK (58) adalah warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Malang pada Minggu (17/11/2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku terkait pungutan liar di kawasan Pantai Selok Banyu Meneng, Kabupaten Malang,” ujar AKP Muchammad Nur saat konferensi pers, Jumat (22/11).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan mahalnya tarif retribusi masuk kawasan wisata Pantai Selok Banyu Meneng. AKP Muchammad Nur menegaskan bahwa praktik pungli ini tidak hanya meresahkan wisatawan, tetapi juga mencoreng nama baik pariwisata Kabupaten Malang.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sering terjadi pungutan-pungutan di pintu masuk kawasan wisata. Hal ini sangat merugikan wisatawan dan pelaku ekonomi setempat,” jelasnya.

Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai wisatawan. Saat penyisiran dilakukan, para pelaku tertangkap tangan sedang meminta uang retribusi yang tidak sesuai aturan.

Modus yang digunakan pelaku adalah menarik tarif masuk hingga Rp70.000 per wisatawan, jauh di atas garis resmi sebesar Rp15.000. Selain itu, mereka tidak memberikan karcis resmi kepada pengunjung.

“Anggota kami melakukan penyelidikan ke sana dan bawa benar memang anggota kami masuk dan membayar Rp 70.000 akan tetapi tidak diberikan karcis,” jelas AKP Muchammad Nur.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bendel tiket masuk wisata, buku catatan, dan uang tunai sebesar Rp8.250.000 yang diduga hasil pungli. Setelah diverifikasi, hanya Rp5,3 juta dari jumlah tersebut yang sesuai dengan tiket resmi, sementara sisanya adalah hasil pungli ilegal.

“Setelah kita hitung-hitung terkait karcis yang keluar bahwasanya cuma Rp 5,3 juta, sisanya itu di luar dari karcis yang sudah dikasihkan kepada wisatawan yang masuk ke Pantai Selok tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan serta menjaga reputasi objek wisata Kabupaten Malang. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan melindungi pelaku ekonomi lokal yang menggantungkan penghasilan dari pariwisata.

“Jika praktik pungli ini dibiarkan, dampaknya bisa menurunkan jumlah kunjungan wisatawan dan merugikan masyarakat setempat,” tambah AKP Dadang.

AKP Dadang menyebut, Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” imbuhnya.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Redaksi : Dwi

You Might Also Like

Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

TAGGED: JawaTimur, Malang, Polisi, Polres
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Praktik Mafia Tanah Bikin Heboh Di Banyuwangi
Next Article Polresta Banyuwangi, Gelorakan Mobil Sayur Dalam Sosialisasi Pilkada 2024 Sambil Berbagi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Pemerintahan Juni 6, 2025
Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?