Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Pada hari Jumat, 22 November 2024, pukul 08.00 WIB, telah berlangsung kegiatan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Wisata Lungun Indah, Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 960 bidang tanah yang mendapat sertifikat melalui program PTSL.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Bunder, Bapak Samirin, Babinsa Desa Bunder, Koptu Imam.k, Bhabinkamtibmas Desa Bunder, Bripka Ragil, serta Kabag Administrasi BPK Priyanbudi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan warga Desa Bunder yang berhak menerima sertifikat.
Proses penyerahan sertifikat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib berkat pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran aparat keamanan ini memastikan pelaksanaan acara berlangsung dengan tertib dan tanpa gangguan, sehingga para penerima sertifikat dapat menerima hak mereka dengan tenang dan aman.
Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Bunder dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan dan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses legalisasi dan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi pertanahan yang baik dan benar.
Redaksi: Arif