Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Paving Ambles, Anggaran Lenyap: Jejak Korupsi Menganga di Pengantigan.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Paving Ambles, Anggaran Lenyap: Jejak Korupsi Menganga di Pengantigan.
DaerahOpiniPemerintahan

Paving Ambles, Anggaran Lenyap: Jejak Korupsi Menganga di Pengantigan.

selamet Solichin
Last updated: Juni 22, 2025 3:10 am
selamet Solichin 75 Views
Share
3 Min Read

Oleh:
Herman Sjahthi, M.Pd., M.Th., CBC.
(AKADEMISI & AKTIVIS)

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Warga Perumahan Griya Permata Husada (GPH) Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, kembali menjadi korban atas kegagalan proyek infrastruktur yang didanai negara. Setelah seminggu lalu melakukan kerja bakti dan iuran mandiri untuk memperbaiki paving yang anjlok, hari ini warga menemukan kerusakan baru pada titik yang sama. Penyebabnya bukan semata tekanan beban, melainkan kegagalan konstruksi plengsengan tahun 2022 yang dibangun di atas pondasi tanah liat tanpa perkuatan teknis yang memadai. Air rembesan dari struktur yang tidak tahan terhadap infiltrasi menjadi penyebab utama paving terus mengalami pergeseran dan ambles.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasus ini memperlihatkan betapa buruknya tata kelola proyek publik di tingkat daerah. Plengsengan yang seharusnya menjadi struktur penahan air dan tanah justru menjadi sumber kerusakan lanjutan. Fakta bahwa struktur tersebut hanya didasari tanah liat tanpa pengerasan teknis menandakan ada kompromi terhadap kualitas. Pertanyaannya: bagaimana proyek seperti ini bisa lolos dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan? Semua proses ini mestinya melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan pengawas. Jika kerusakan muncul hanya dua tahun setelah pembangunan, maka besar kemungkinan praktik mark-up, pengurangan volume, atau bahkan manipulasi material terjadi secara sistematis.

Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat kini justru menjadi penanggung beban kerugian. Ironisnya, warga sendiri harus urunan dana dan tenaga untuk menambal kesalahan proyek negara. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi cermin dari kegagalan sistemik dalam pengawasan dan akuntabilitas publik. Kecurigaan publik bahwa proyek ini sarat dengan korupsi bukan tanpa dasar. Sebab, apabila tidak ada penyimpangan, mengapa hasilnya begitu cepat rusak dan membahayakan lingkungan tempat tinggal warga?

Dalam konteks tanggung jawab, setidaknya ada tiga pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban. Pertama, rekanan atau kontraktor pelaksana yang dengan sengaja atau lalai melakukan pekerjaan di luar standar teknis. Kedua, Dinas PUPR Banyuwangi sebagai penanggung jawab teknis sekaligus otoritas pengawasan internal. Ketiga, aparat pengawasan eksternal, termasuk inspektorat daerah dan legislatif yang gagal mengendus potensi pelanggaran sejak dini. Apabila dugaan korupsi ini benar, maka ada unsur pidana yang patut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Tragedi amblesnya paving di GPH ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari mata rantai praktik buruk tata kelola anggaran infrastruktur yang kerap luput dari sorotan publik. Kasus ini perlu menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menghentikan pola proyek asal jadi yang hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi menyengsarakan rakyat di ujungnya. Transparansi, audit publik, dan investigasi independen harus segera dilakukan sebelum kegagalan-kegagalan lain memakan korban lebih besar.

Red.

You Might Also Like

Kebakaran Rumah di Penganjuran Banyuwangi, Kerugian Capai Rp40 Juta

Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik

Bripka M. Giri Manggala Dampingi Wakil Bupati Tangerang dalam Operasi Pasar di Gudang Tigaraksa

Proyek Infrastruktur di wilayah Kabupaten Banyuwangi Kurang Adanya Pengawasan dan Kontrol dari Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Banyuwangi

POLEMIK PENGANGKATAN JABATAN KA UPTD PASAR BINJAI, PERWA NOMOR 1 TAHUN 2025 TIDAK SESUAI REGULASI !!

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkot Pasuruan dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Peningkatan Layanan Publik
Next Article Satpolairud Polresta Banyuwangi Lakukan Patroli dan Cek Keamanan di Area Wisata Obyek Wisata Green Watu Dodol
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pendaratan Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom Kembali Terjadi, TNI Lakukan Tindakan Darurat
Polri TNI Juni 22, 2025
Lele Seberat 2,6 kg Mengantarkan Cak Aan Meraih Juara 1 Lomba Mancing di STD CUP 1
Berita Juni 22, 2025
Jelang Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, TNI-Polri Gelar Apel Pengamanan VVIP
Polri TNI Juni 22, 2025
Kebakaran Rumah di Penganjuran Banyuwangi, Kerugian Capai Rp40 Juta
Berita Daerah Juni 22, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?