MAUK | Jejakindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat akses komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian, Polsek Mauk Polresta Tangerang melalui Bhabinkamtibmas Aipda A. Johana melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada warga Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, pada Sabtu (21/6/2025).
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Subarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mendekatkan layanan Polri kepada masyarakat serta memastikan setiap warga mengetahui saluran resmi untuk melapor jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan Polri 110 adalah saluran komunikasi cepat dan gratis yang disiapkan untuk masyarakat. Ketika terjadi permasalahan atau keadaan darurat, warga dapat segera menghubungi nomor ini tanpa dipungut biaya,” jelas AKP Subarjo.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya melalui patroli atau penegakan hukum, melainkan juga melalui pendekatan preventif dan edukatif seperti sosialisasi langsung ke masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman warga.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut positif inisiatif ini karena dinilai sangat membantu dalam memberikan pemahaman terkait layanan kepolisian yang cepat dan mudah diakses.
Polsek Mauk Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik, serta membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat dialogis dan edukatif.