TANGERANG | Jejakindonesia.id – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran hukum, Kanit Samapta Polsek Kronjo, Aiptu Teja Pranata, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (21/06/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Teja Pranata berdialog langsung dengan warga, termasuk Bapak Romedi, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi aktif antara warga dan pihak kepolisian.
Selain memberikan imbauan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Aiptu Teja juga mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110, yakni layanan gratis yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya secara cepat.
“Layanan 110 ini sangat penting untuk diketahui dan dimanfaatkan masyarakat. Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi nomor ini tanpa dikenakan biaya,” ujar Aiptu Teja.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjalin sinergi, baik dengan lingkungan sekitar maupun institusi pendidikan, guna menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dampak dari kegiatan ini antara lain meningkatnya kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, bertambahnya kesadaran hukum di tingkat lokal, serta pemahaman warga terkait mekanisme pelaporan melalui layanan 110.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., menyatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar terasa di tengah masyarakat. Melalui sambang dan sosialisasi seperti ini, kami berharap warga merasa lebih aman dan tahu apa yang harus dilakukan saat menghadapi situasi darurat,” tegas Kapolsek Kronjo.