Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu
Hukum & KriminalPolri

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu

Anang Cokerz
Last updated: Mei 29, 2025 11:10 am
Anang Cokerz 49 Views
Share
3 Min Read

BANYUWANGI | jejakindonesia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, mengungkapkan dalam periode Mei 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari hasil ungkap ini kami juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika,” ujar Kombes Rama saat konferensi pers, Rabu (28/5).

Kapolresta Banyuwangi mengungkapkan total barang bukti yang diamankan mencakup:
Sabu-sabu seberat 2.114,77 gram,Ganja sebanyak 32,53 gram,Ekstasi sebanyak 10 butir,Uang tunai Rp2.400.000,3 unit sepeda motor,17 unit handphone dan 13 timbangan digital.

“Dari barang bukti dan hasil penyedikan, mengindikasikan peran pelaku sebagai pengedar,” tambah Kombes Rama.

Salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan “Wadul Kapolresta”.

Pada Minggu (25/5), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AS beserta 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram.

Dari hasil pengembangan, Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Jember dan menangkap seorang pria berinisial RM, warga Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo.

Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RM diketahui memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Bekasi dan Ragunan sekitar satu minggu sebelumnya.

Tersangka AS kata Kombes Rama merupakan residivis yang baru saja bebas pada tahun 2024 dan kembali melakukan peredaran narkoba.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” terang Kombes Pol Rama.

Kedua tersangka utama, AS dan RM, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara represif, namun juga preventif.

Mereka telah memetakan wilayah rawan dan terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dalam edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari barang bukti sabu yang kita amankan, diperkirakan kita berhasil menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan,”tambah Kombes Rama.

Kombes Pol Rama mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Babinsa Koramil Songgon Produktif Kawal Takbir Keliling Idul Adha, 500 Warga Sumberarum Antusias

Polresta Tangerang Gelar Pendistribusian Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1446 H

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Operasi SAR Dihentikan, Lanal Banyuwangi Tegaskan Siaga Kemanusiaan di Tengah Laut Situbondo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kredit Macet di Banyuwangi Picu Konflik Sosial, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?
Next Article Arisan Bodong dan Donatur Pinjaman: Jerat Keuangan Modern Bermodus Gotong Royong
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban
Berita Juni 6, 2025
IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia
Peristiwa Juni 6, 2025
RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan
Uncategorized Juni 6, 2025
Ribuan Umat Islam Desa Bancar Ikuti Sholat Id Serta Sembelih 21 Sapi dan 96 Kambing
Berita Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?