Bogor, JejakIndonesia.id – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Bogor Raya, Bayu Hasan, S.H., mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dinilai mencemarkan nama baik LSM dan wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri dalam acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan secara langsung di YouTube.
Dalam pernyataannya, Menteri Desa menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Bahkan, ia melabeli mereka sebagai “wartawan dan LSM bodrek” serta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat. Pernyataan ini dianggap sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi merusak citra seluruh profesi jurnalis serta aktivis LSM di Indonesia.
Bayu Hasan, S.H., menegaskan bahwa LSM Harimau DPC Bogor Raya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan pernyataan tersebut kepada Presiden. “Kami tidak terima dengan tuduhan tanpa bukti yang jelas. Pernyataan ini sangat menyinggung seluruh jurnalis dan LSM di Nusantara. Sebagai pejabat negara, seorang Menteri harus berhati-hati dalam berbicara karena ucapannya didengar oleh publik,” tegasnya.
Selain itu, Bayu Hasan juga menilai bahwa pernyataan tersebut menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta agar Menteri tersebut segera ditindak tegas, bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya. “Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar ada pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.
Sikap keras LSM Harimau DPC Bogor Raya ini menjadi bentuk pembelaan terhadap profesi jurnalis dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawal transparansi serta keadilan sosial. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan banyak pihak menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menangani kontroversi ini.
(Reporter: Tim)