Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi menanggapi adanya Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang digelar oleh sejumlah kader di Vila Bukit Emas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Rizka Nanda Aprilita alias Nona, menegaskan bahwa konfercablub tersebut tidak sah dan bertentangan dengan aturan organisasi.
“Terkait adanya konfercablub menurut kami itu ilegal. Selain itu, hasil penetapan ketua dan struktur organisasi tersebut juga tidak sah,” ujar Nona pada Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, pelaksanaan konfercablub harus sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, yang menyatakan bahwa konfercablub hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari DPC GMNI Banyuwangi.
“Seluruh kepanitiaan, tata tertib, hingga rancangan materi harus dibentuk dan ditetapkan oleh DPC GMNI Banyuwangi,” tambahnya.
Hingga saat ini, Nona masih menjabat sebagai Ketua DPC GMNI Banyuwangi, dan struktur organisasi yang sah masih aktif menjalankan roda organisasi. Oleh karena itu, pihaknya menganggap bahwa kader yang menggelar konfercablub telah melanggar disiplin organisasi.
Atas kejadian ini, Nona menyatakan akan membawa permasalahan tersebut ke kongres sebagai mekanisme tertinggi untuk menentukan legalitas serta sanksi organisasi yang mungkin diberikan.
“Terkait sanksi pemecatan atau tidaknya, setelah kami laporkan ke kongres,” tegasnya.
Selain itu, GMNI Banyuwangi juga akan melaporkan kejadian ini ke senior-senior di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI Jakarta.
“Sebagai organisasi yang sah, kami tetap berpegang pada aturan dan mengacu pada SK Kemenkumham,” jelasnya.
Nona juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) resmi GMNI Banyuwangi sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Konfercab resmi akan segera kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (AO)