Lamongan – Jejakindonesia.id | Kepolisian Resort (Polres) Lamongan angkat bicara terkait maraknya perjudian sabung ayam di wilayah Kedungpring yang diduga melibatkan oknum aparat. Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut bersama Denpom TNI.
Merespons pemberitaan yang mencuat di tengah masyarakat, AKBP Bobby A. Condroputro dengan cepat menyatakan komitmennya melalui pesan WhatsApp. “Ya pak, akan saya tindak lanjuti bersama Denpom TNI,” tulisnya singkat.
Aktivitas sabung ayam di Kedungpring diketahui telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Salah seorang warga setempat, sebut saja F, mengungkapkan keluhannya kepada media. Ia mengaku sudah lama merasa terganggu dengan kegiatan tersebut namun merasa tidak berdaya.
“Sebetulnya kami bersama masyarakat sini sudah sangat resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut, Mas. Tapi saya bisa apa? Saya hanya rakyat biasa, tidak bisa berbuat banyak. Kabarnya, judi sabung ayam itu dibekingi oleh oknum TNI berinisial Yeye,” ungkap F. Rabu, (29/01)
Masyarakat berharap langkah cepat yang dijanjikan Kapolres Lamongan dapat segera membuahkan hasil demi terciptanya ketertiban di wilayah tersebut. Kolaborasi antara Polres Lamongan dan Denpom TNI diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara tegas dan transparan.
Kapolres Lamongan menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan mentolerir segala aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lamongan,” tegasnya.
Pihak Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan. Respon cepat dari aparat penegak hukum menjadi harapan masyarakat untuk mengakhiri praktik perjudian di wilayah hukum tersebut. (tim)