Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, di Ruang Rempeg Jogopati pada Kamis (24/1/2025).
Dalam sambutannya, Ipuk menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan pemerintahan yang semakin kompleks di era globalisasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan Kejari untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik tetap sesuai aturan dan berlandaskan hukum.
“Saya berharap kerja sama yang terus terjalin ini dapat mendukung optimalisasi tugas-tugas pemerintahan sekaligus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipuk.
Lebih lanjut, Ipuk menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya menyangkut penyelesaian masalah hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) sering kali membutuhkan pendampingan hukum agar dapat memahami aturan secara komprehensif.
“Langkah preventif ini sangat penting. Pendampingan dari Kejari membantu ASN memahami aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menjelaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga layanan analisis hukum. Ia memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintahan akan didukung dengan landasan hukum yang kuat untuk meminimalkan risiko penyimpangan.
“Lewat kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Banyuwangi,” pungkas Suhardjono.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama Pemkab dan Kejari Banyuwangi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepastian hukum demi mewujudkan Banyuwangi yang lebih maju dan akuntabel. (AO)