Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menunjukkan kepeduliannya terhadap tragedi yang menimpa AR (14), santri asal Buleleng, Bali, yang menjadi korban pengeroyokan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo. Pemkab memastikan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama menjalani perawatan di RSUD Blambangan hingga proses pemulangan jenazah ke kampung halamannya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini. Ia mengatakan bahwa Pemkab Banyuwangi akan membantu sepenuhnya, termasuk biaya perawatan medis korban yang dirawat selama enam hari hingga mengembuskan napas terakhir pada Kamis (02/01/2025).
“Kami akan membantu sepenuhnya biaya perawatan dan pengobatan korban selama di rumah sakit hingga proses pemulangan jenazah ke Buleleng, Bali,” ujar Guntur saat mengunjungi keluarga korban di RSUD Blambangan.
Guntur juga menyerahkan santunan langsung kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya AR. Kami juga akan mengambil langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lembaga-lembaga pendidikan, baik pesantren maupun sekolah,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, Guntur menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda akan menggalakkan edukasi kepada pesantren dan sekolah-sekolah. “Kami akan menyampaikan edukasi secara masif kepada lembaga pendidikan dan orang tua agar memastikan lingkungan pendidikan aman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.
Proses Hukum Terus Berlanjut
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, memastikan proses hukum terhadap enam pelaku pengeroyokan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan meninggalnya korban, pasal yang dikenakan kepada para pelaku akan diperberat.
“Mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Seluruh pelaku sudah kami tahan dan proses hukum akan berjalan transparan,” ujar Kombes Rama.
Enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan AR mengalami luka serius hingga mati batang otak.
Kondisi Korban Sebelum Meninggal
Sebelum meninggal dunia, AR sempat menjalani operasi darurat dan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Blambangan. Korban bertahan hidup dengan bantuan alat medis hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.30 WIB.
Tragedi ini menjadi perhatian serius di Banyuwangi. Publik mendesak pemerintah dan aparat untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan memastikan lingkungan pendidikan lebih aman bagi para santri dan siswa. (Tim)