Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bersama Tiga Kuasa Hukumnya Joko Prasetyo Laporkan Oknum Anggota Polsek Kota ke Propam Polresta Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Bersama Tiga Kuasa Hukumnya Joko Prasetyo Laporkan Oknum Anggota Polsek Kota ke Propam Polresta Banyuwangi
BeritaDaerah

Bersama Tiga Kuasa Hukumnya Joko Prasetyo Laporkan Oknum Anggota Polsek Kota ke Propam Polresta Banyuwangi

selamet Solichin
Last updated: Desember 18, 2024 6:27 am
selamet Solichin 385 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Didampingi, tiga kuasa hukumnya, Joko Prasetyo mendatangi Mapolresta Banyuwangi. Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan pengaduan ke Propam Polresta Banyuwangi. Selasa, (17/12/2024).

Ketiga kuasa hukum yang mendampingi Joko Prasetyo, yakni Nur Abidin, SH. M. Rudy Salim Eka Justisi Putra, SH, dan Artha Rizki Isworo, SH, MH.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik pembantu/penyelidik Polsek Banyuwangi berinisial RA.

“Hari ini kami mendampingi klien kami menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik pembantu Polsek Banyuwangi inisial RA,” kata M. Rudy Salim Eka Justisi Putra, usai keluar dari ruang Propam Polresta Banyuwangi, pada Selasa siang 17 Desember 2024.

Pengaduan tersebut disampaikan secara tertulis dan ditembuskan ke Kapolresta Banyuwangi, Kapolda Jatim, Kapolri, Kabid Propam Polda Jatim, dan Kadiv Propam Mabes Polri.

“Secara rinci laporan sudah kami sampaikan secara tertulis dan kami tembuskan ke tingkat yang diatasnya,” tegas Rudy panggilan akrabnya.

Menurut Rudy, dari hasil kajian tim kuasa hukum, dalam penanganan dugaan penggelapan yang laporkan pegawai PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Cabang Banyuwangi, Nahrudin, dengan terlapor Joko Prasetyo, terkesan ada kejanggalan dalam prosesnya.

“Hasil kajian kami ada beberapa kejanggalan, diantaranya terkait proses pengiriman surat panggilan permintaan klarifikasi yang mana pihak yang mengantar ke klien kami adalah pegawai dari WOM Finance Cabang Banyuwangi,” terangnya.

Lebih lanjut, Rudy juga menganggap jika laporan dugaan penggelapan tersebut terkesan ambigu, karena hingga saat ini pihak kuasa hukum dan terlapor tidak tahu Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana?

“Klien kami dalam melakukan tanda tangan perjanjian kontrak dengan pihak WOM Finance dilakukan di rumah kediaman yang berlokasi di Desa Margomulyo Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Tapi tiba-tiba dilaporkan dan diperiksa Polsek Banyuwangi,” paparnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan jika hingga saat ini unit kendaraan masih dipegang oleh kliennya, sehingga sangat aneh ketika ada laporan penggelapan.

“Sampai saat ini kendaraan masih digunakan dan dipegang oleh klien kami selaku debitur, kok bisa dilaporkan penggelapan, lalu dasar laporannya apa,” ungkapnya.

“Apalagi dalam pemeriksaan permintaan klarifikasi tersebut, pihak pelapor menyebut jika unit kendaraan tersebut terpantau melintas di wilayah Jember. Lalu yang menjadi tanda tanya besar apakah mungkin dalam penerimaan laporan tidak ditanya TKP kejadian dugaan penggelapan dimana dan bukti penggelapannya apa?,” lanjutnya.

Ia pun menambahkan jika persoalan perusahaan leasing dengan debitur merupakan perkara perdata. Sehingga jangan sampai mencari-cari celah pidana dengan hal-hal yang tidak dilakukan oleh debitur.

“Persoalan kredit antara perusahaan leasing itu urusan perdata. Jadi jangan cari-cari celah untuk ditarik ke pidana. Apalagi jika celah yang digunakan tidak dapat dibuktikan. Jangan sampai kewenangan yang dimiliki institusi kepolisian disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Joko Prasetyo diperiksa oleh penyidik Polsek Banyuwangi terkait adanya dugaan penggelapan pada Senin 16 Desember 2024.

Pemeriksaan tersebut merupakan permintaan klarifikasi atas laporan yang sampaikan pihak pegawai WOM Finance Cabang Banyuwangi Nahrudin.

Reporter: KOKO

You Might Also Like

PT SMI Bangun Rumah Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Cemara Banyuwangi

Kemeriahan Presentasi Kostum Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 Warnai Gesibu Blambangan

BPAN Aliansi Indonesia Desak Pelayanan Publik Jadi Prioritas RPJMD

Wamen Silmy Karim Puji Kantor Imigrasi Mamuju, Layak Naik Kelas

Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Tim SAR Segera Datangkan Alat Pencari Bawah Laut

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Komunitas IWB Gelar Aksi Damai di Polresta Banyuwangi, Tagih Janji Penyelidikan Kasus Korupsi dan Reklamasi
Next Article Apoteker RSUD Blambangan Dituding Lalai: Pasien Dirugikan, BPJS Kesehatan Bantah Klaim Pembatasan Obat
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

PT SMI Bangun Rumah Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Cemara Banyuwangi
Berita Juli 5, 2025
Kemeriahan Presentasi Kostum Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 Warnai Gesibu Blambangan
Berita Juli 5, 2025
BPAN Aliansi Indonesia Desak Pelayanan Publik Jadi Prioritas RPJMD
Berita Juli 5, 2025
Wamen Silmy Karim Puji Kantor Imigrasi Mamuju, Layak Naik Kelas
Berita Juli 5, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?