Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Apoteker RSUD Blambangan Dituding Lalai: Pasien Dirugikan, BPJS Kesehatan Bantah Klaim Pembatasan Obat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > Apoteker RSUD Blambangan Dituding Lalai: Pasien Dirugikan, BPJS Kesehatan Bantah Klaim Pembatasan Obat
Uncategorized

Apoteker RSUD Blambangan Dituding Lalai: Pasien Dirugikan, BPJS Kesehatan Bantah Klaim Pembatasan Obat

selamet Solichin
Last updated: Desember 18, 2024 1:00 pm
selamet Solichin 271 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, Jejakindonesia.id — Kasus dugaan kelalaian pelayanan di RSUD Blambangan semakin memicu polemik. FS (42), pasien yang telah didiagnosis menderita penyakit kronis ureter oleh dokter spesialis urologi, mengaku mengalami kerugian setelah resep obat yang diberikan oleh dokternya tidak dipenuhi secara lengkap oleh pihak apotek RSUD Blambangan.

Keluhan FS berawal pada Rabu (20/11/2024), ketika ia menerima resep obat berupa Atorvastatin (30 butir), Allopurinol (30 butir), dan Vitamin (21 butir). Namun, saat pengambilan di apotek, ia hanya mendapatkan masing-masing 7 butir untuk Atorvastatin dan Allopurinol. FS dipaksa untuk menebus kekurangan obat tersebut selama 23 hari ke depan di luar fasilitas BPJS, yang menurutnya sangat merugikan secara finansial.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam audiensi yang digelar pada Jumat (06/12/2024), pihak RSUD Blambangan yang diwakili oleh sejumlah pejabat medis, termasuk dr. Ayyub Erdiyanto (Sub Koordinator Pelayanan Medis), dr. Nelly Mulyaningsih, Sp.JP.(K) (Ketua Komite Dokter), dan Apt. Ari Kurnianingsih, M.Farm (Apoteker), tidak memberikan solusi konkrit. Mereka berkilah bahwa pembatasan jumlah obat yang diberikan merujuk pada aturan Kementerian Kesehatan (KMK No.HK.01.07/MENKES/2197/2023). Namun, dalam audiensi tersebut, kuasa hukum FS, Anang Suindro, SH., MH., berhasil mengungkap fakta bahwa aturan tersebut tidak sepenuhnya dipahami oleh para pihak di RSUD, termasuk dokter dan apoteker.

BPJS Kesehatan Membantah Klaim RSUD

Audiensi lanjutan yang digelar hari ini bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Banyuwangi di kantor BPJS Kesehatan Banyuwangi, memperburuk citra RSUD Blambangan. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa semua obat dalam resep dokter, termasuk Atorvastatin dan Allopurinol, sepenuhnya ditanggung. Pernyataan ini membantah klaim RSUD yang menyebut pembatasan obat dilakukan karena ketentuan BPJS. Rabu, (18/12/24).

|“Kami memastikan bahwa Atorvastatin dan Allopurinol merupakan obat yang ditanggung BPJS. Tidak ada alasan untuk mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien sesuai resep dokter,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan dalam pernyataan resminya.|

RSUD Diminta Bertanggung Jawab

Kuasa hukum FS, Anang Suindro, menegaskan bahwa tindakan RSUD Blambangan telah merugikan pasien baik secara materiil maupun psikologis. Ia menuntut pihak RSUD memberikan klarifikasi resmi dan jaminan agar insiden serupa tidak terulang. Selain itu, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap mitranya dalam pelayanan obat.

“Masyarakat perlu lebih waspada dan kritis dalam memastikan haknya terpenuhi. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Anang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Blambangan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan ini. Namun, tekanan dari masyarakat dan berbagai pihak terhadap lembaga kesehatan tersebut terus meningkat, menuntut keadilan bagi pasien yang telah dirugikan. (Tim)

You Might Also Like

RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan

Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Beraksi Membersihkan Sampah di Perbatasan

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Wihara Dhamma Kerti Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

TAGGED: Apoteker, banyuwangi, Blambangan, JawaTimur, Obat, RSUD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bersama Tiga Kuasa Hukumnya Joko Prasetyo Laporkan Oknum Anggota Polsek Kota ke Propam Polresta Banyuwangi
Next Article Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung
Polri Juni 6, 2025
Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025
Berita Juni 6, 2025
Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Warnai Idul Adha 1446 H di Perbatasan
Berita Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?