Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga Operator dan Keamanan SPBU Kasuang Berkolusi dengan Mafia Pertalite Subsidi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Diduga Operator dan Keamanan SPBU Kasuang Berkolusi dengan Mafia Pertalite Subsidi
BeritaPolitik

Diduga Operator dan Keamanan SPBU Kasuang Berkolusi dengan Mafia Pertalite Subsidi

selamet Solichin
Last updated: Desember 16, 2024 10:15 am
selamet Solichin 294 Views
Share
3 Min Read

Tomohon, JejakIndonesia.id  – Dugaan praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.953.10, Kasuang, Kecamatan Tomohon, semakin mencuat. SPBU tersebut diduga menjadi lokasi utama aktivitas mafia Pertalite subsidi, dengan keterlibatan operator dan pihak keamanan SPBU.

Menurut pantauan tim investigasi, sejumlah kendaraan tanpa pelat nomor kerap terlihat mengambil BBM subsidi di SPBU Kasuang, terutama pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Aktivitas ini diduga kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi ilegal yang menyuplai bahan bakar ke pompa mini, tambang ilegal, hingga gudang penyimpanan BBM yang lokasinya hanya bersebelahan dengan SPBU tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Praktik Melanggar Hukum

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, operator dan keamanan SPBU diduga bekerja sama dengan mafia Pertalite untuk mengamankan jalannya distribusi ilegal ini. Bahkan, disebutkan bahwa setiap kendaraan yang terlibat dalam praktik ini memberikan upah Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada operator untuk setiap pengisian BBM.

“Masyarakat sudah sering melaporkan ini, tapi hingga saat ini pihak aparat penegak hukum (APH) tidak bertindak. Apakah mungkin ada setoran tertentu dari pihak mafia kepada aparat?” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

Lebih lanjut, warga mempertanyakan sikap pasif dari pihak terkait seperti Polres Minahasa dan Polda Sulut. Mereka mendesak adanya penindakan tegas terhadap pihak SPBU dan jaringan mafia yang merugikan masyarakat serta negara.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Pasal 55 UU tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi melanggar hukum dan merugikan alokasi subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Pemerintah mengingatkan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite adalah hak masyarakat kecil yang membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh mafia atau pelaku usaha ilegal demi keuntungan pribadi.

Warga mendesak agar pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU Kasuang. Jika terbukti, tindakan tegas harus diberikan kepada operator SPBU maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini.

“Kami butuh bukti nyata dari aparat bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru jadi korban, sementara para mafia dibiarkan bebas berkeliaran,” ujar salah satu warga dengan harapan adanya tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Publik menantikan tindakan konkret demi keadilan dan pemulihan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Tim Investigasi

You Might Also Like

Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Kegiatan di Desa Kumendung Bentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Wujud Nyata Kesiapsiagaan Komunitas

Babinsa Desa Kradenan Dampingi Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro PNM di Desa Kradenan

Babinsa Aktif Berperan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah

Babinsa Koramil 0825/09 Tegaldlimo, Tunjukkan Jiwa Sosial Melalui Donor Darah di Puskesmas Kedungwungu

Pisah Sambut Danramil 0825/05 Kalibaru: Semangat Baru untuk Pengabdian

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Koramil 0825/06 Gambiran Bersatu dengan Warga, membantu mendirikan rumah. 
Next Article Sudah Lama Mangkrak, TAPI Aliran Dana Tetap Timbul. SIAPAKAH AKTOR ??
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
Uncategorized Mei 21, 2025
Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Kegiatan di Desa Kumendung Bentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Wujud Nyata Kesiapsiagaan Komunitas
Polri TNI Mei 21, 2025
Babinsa Desa Kradenan Dampingi Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro PNM di Desa Kradenan
TNI Mei 21, 2025
Babinsa Aktif Berperan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah
Sosial TNI Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?