Banyuwangi, Jejakindonesia.id – Kontroversi yang melibatkan pelayanan di RSUD Blambangan terus menjadi perhatian publik. Hingga hari ini, Rabu (11/12/24) pihak RSUD belum memberikan klarifikasi resmi atas kasus yang dialami FS (42), pasien yang mengeluhkan kelalaian Apoteker terkait pemberian obat. Ketika berita terkait diunggah oleh akun TikTok @officialbangao, video tersebut telah ditonton lebih dari 79 ribu kali. Dalam kolom komentar, banyak warga turut menyampaikan pengalaman buruk mereka terhadap pelayanan di RSUD Blambangan.

FS, yang telah didiagnosis kronis ureter oleh dokter spesialis urologi, harus mengalami kerugian finansial akibat kebijakan pemberian obat yang dinilai tidak sesuai. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan medis, FS diberi resep untuk konsumsi obat selama 30 hari, termasuk Astorvastatin, Allopurinol, dan vitamin. Namun, Apoteker hanya memberikan obat untuk tujuh hari tanpa berkoordinasi dengan dokter, merujuk pada KMK No.HK.01.07/MENKES/2197/2023. Akibatnya, FS harus menebus sisa obat selama 23 hari dengan biaya pribadi.
Dalam audiensi yang berlangsung Jumat (6/12/2024), pihak RSUD yang diwakili oleh sejumlah dokter dan apoteker, termasuk dr. Ayyub Erdiyanto dan dr. Nelly Mulyaningsih, tidak memberikan solusi konkret. Bahkan, permintaan maaf atas kelalaian tidak disampaikan. Dalam pernyataannya, dr. Nelly mengungkapkan bahwa regulasi semacam ini sering kali membatasi fleksibilitas layanan kesehatan.

Publik yang membaca atau menonton berita ini tampaknya memiliki banyak pengalaman serupa. Beberapa komentar dari warganet menyoroti lemahnya pelayanan di RSUD Blambangan:
- @MeOctha mengisahkan pengalamannya setelah menjalani operasi usus buntu akut. Ia sempat mendapatkan obat yang seharusnya tidak diberikan karena alergi, hingga mengalami sesak napas dan hilang kesadaran. Ia merasa beruntung ada tenaga medis yang akhirnya menyelamatkan situasi kritis tersebut.
- @DINA mengaku bahwa kedua neneknya meninggal di RSUD Blambangan, membuat ibunya trauma dan enggan melewati area rumah sakit tersebut.
- @Me_EkaCantika2 berbagi pengalaman pilu kehilangan ibunya selama menjalani rawat inap. Ia mengkritik bahwa keluarga pasien dipaksa mengambil peran sebagai tenaga medis, seperti memasukkan susu ke selang infus.
- @AzzoLa27 bercerita tentang ketidaksesuaian jumlah obat yang diterimanya dibandingkan resep dokter. Meski menggunakan BPJS, obat yang seharusnya 20 tablet hanya diberikan 12 tablet.
Kuasa hukum FS, Anang Suindro, SH., MH., dari PBH Oase Law Firm, menyatakan akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata terhadap RSUD Blambangan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Banyuwangi dan DPRD agar turut bertanggung jawab atas buruknya layanan kesehatan.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa. Ini juga sebagai dukungan terhadap visi perbaikan tata kelola layanan kesehatan,” ujar Anang.
Hingga kini, pihak RSUD Blambangan belum memberikan respons atas berbagai keluhan yang mencuat. Situasi ini semakin menambah kekecewaan masyarakat yang berharap adanya perbaikan sistem pelayanan kesehatan di daerah Banyuwangi. (AO)