Binjai – jejakindonesia.id | Merupakan suatu hal yang tidak mudah untuk menentukan seseorang telah melakukan tindakan yang merugikan banyak kalangan. Masyarakat kota binjai apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kota Binjai sudah berhasil menangkap Koruptor,Selasa ( 10/12) malam hari.
Tim Pidsus Kejari Binjai di mulai mengumpul kan informasi dan barang bukti juga dilakukan pengejaran itu terjadi berawal di tahun 2018 sampai dengan 2020 menyangkut perkara tindak pidan korupsi berupa Pengelolaan Keuangan dan Dana Penyertaan Modal pada PDAM Tirtasari Kota Binjai.
Pelaku berinisial RS selaku Direktur Cv. Taufan yang dalam hal ini sebagai rekanan dari pihak ketiga bertanggung jawab penuh dengan beberapa rekannya. perbuatan yang sudah merugikan negara hampir 1 Miliar dan atau lebih tepatnya sebesar Rp.952.402.000 yang sudah sesuai hasil perhitungan Kantor Akuntan Publik ( KAP ).
Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran dana dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa metode yang digunakan dalam proses transparan, bersaing dan adil.tetapi,fakta yang ada menunjukkan hanya 1 orang saja yang dianggap sebagai pemenang dan melakukan suatu pekerjaan,hanya milik RS saja.
Kepala kejaksaan negeri Binjai Jufri Nasution SH.MH dalam pertemuan pers dengan beberapa media online diwakili Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto S, S.H, M.H,yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Binjai Uli Artha Sitanggang SH.MH, dan Kasi PB3R Kejari Binjai Zefri Pandapotan Simamora S,H menerangkan “di khawatirkan terduga tersangka akan melarikan diri juga merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana korupsi,”ucap Noprianto.
Lanjut Noprianto juga menjelaskan,” tindak pidana korupsi yang dilakukan terduga tersangka RS merugikan negara sebesar 1 Miliar atau lebih tepatnya sebesar Rp.952.402.000-. dalam perkara ini, kemungkinan akan ada banyak tersangka baru,”ungkap nopri.
Kinerja Kejari Binjai patut diapresiasi dari masyarakat yang melihat. Perwakilan dari kalangan masyarakat menengah kebawah Xia Lan,disisi lain sebagai masyarakat tentunya berharap Kejari Binjai bisa juga mengung kap kan misteri tentang Dana Hibah KPU Binjai 2024 yang saat ini statusnya sudah dalam Lidik oleh Tipikor Polresbinjai tapi sepertinya masih menjadi adanya indikasi pembiaran oleh pihak diduga Polres Binjai yang membidangi,”ucap Xia Lan. (RAKA).