Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketahuan Selingkuh, Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Ketahuan Selingkuh, Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri
BeritaPolri

Ketahuan Selingkuh, Penjual Minuman di Taman Meninggal Ditikam Suami Sendiri

selamet Solichin
Last updated: November 11, 2024 2:18 pm
selamet Solichin 247 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Amarah M.H., 43 tahun, asal Sedati, Sidoarjo, tak terbendung saat mendapatkan informasi istrinya F.K, 22 tahun, telah berselingkuh. Dilingkupi rasa sakit hati membuatnya berinisiatif menghabisi nyawa sang istri.

Informasi bahwa F.K. menjalin hubungan dengan pria lain, diperoleh dari ibu M.H. dan tetangganya. Kemudian pada 27 Oktober 2024, dihadapan suami dan ibu mertuanya, F.K. mengakui telah berselingkuh. Hingga terjadi cekcok dan M.H. mengusir F.K. keluar rumah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah mendengar pengakuan F.K. telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, esok harinya M.H. menggugat cerai F.K. melalui pengadilan agama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).

Setelah itu, pada 8 November 2024 M.H. mengajak istrinya F.K. bertemu dengan maksud ingin di temukan dengan selingkuhannya. Kemudian keduanya bertemua di tempat F.K. kerja jualan minuman di halaman Indomart, Wage, Taman. Namun, F.K. tidak mau mempertemukan selingkuhannya dengan sang suami. Hingga M.H. merampas handphone F.K., begitu mengetahui di WhatsApp istri menjalin hubungan dengan pria lain amarah M.H. semakin meluap dan sakit hati.

“Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

Setelah bertemu sang istri di tempat jualan minuman, tersangka M.H. yang merencanakan menghabisi nyawa istrinya lalu pulang ke rumahnya di Sedati mengambil pisau sangkur. Sekitar 1.5 jam kemudian ia balik ke tempat istrinya berjualan minuman di halaman Indomart Wage.

“M.H. langsung menikam istrinya F.K. menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat sampai berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah AKP Fahmi Amarullah.

Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka M.H. pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati. Atas perbuatannya, tersangka M.H. dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Redaksi: Redho

You Might Also Like

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa

Gencarkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Mauk Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis

Kapolresta Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Satpolairud Polresta Banyuwang Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Proses Pencarian Korban Kapal Yang Tenggelam Dikawasan Perairan Selat Bali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Tetapkan Murni Sebagai Tersangka Kasus Penodongan Jukir.
Next Article Driver Ojol di Banyuwangi Keluhkan Program Goceng GOJEK yang Dinilai Tidak Menguntungkan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat
Polri Juli 3, 2025
Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa
Polri Juli 3, 2025
Gencarkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Mauk Wujudkan Polri yang Responsif dan Humanis
Berita Polri Juli 3, 2025
Kapolresta Banyuwangi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Polri Juli 3, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?