Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus dugaan penodongan Senpi terhadap seorang Juru Parkir (jukir) di Banyuwangi terus menuai sorotan publik, kali ini datang dari aktivis yang berprofesi sebagai Advokat, La Lati, S.H., mempertanyakan keabsahan “plat nomor cantik” kendaraan milik terduga pelaku pada saat terjadinya peristiwa dugaan penodongan senpi terhadap seorang Jukir di Banyuwangi. Selasa, (05/11/24).
Menurut La Lati .SH terdapat kejanggalan pada plat nomor ( Nopol) mobil tersebut karena masih menggunakan Plat Hitam sedangkan jika di perhatikan secara seksama masa berlakunya hingga bulan 6/2028 terangnya
Lanjut La Lati jika mengacu pada masa berlaku pajak dan perpanjangan STNK kendaraan masa periode perpanjangan dokumen (5 tahun) berarti plat nomor kendaraan tersebut terhitung sejak bulan 6/2023 dimana th 2023 kebijakan pengguna kendaraan sudah berlaku aturan yang mengharuskan pergantian dari Plat Hitam ke Plat Putih namun pada mobil yang diduga milik pelaku penodongan senpi justru masih menggunakan plat hitam sehingga patut di pertanyakan ungkap La Lati.
Sementara itu dari pantauan awak media di lapangan paska peristiwa terjadinya dugaan penodongan senpi yang di lakukan seorang pengusaha muda berinisial MN , mobil yang di gunakan pelaku MN langsung diamankan oleh jajaran Polresta Banyuwangi dan sampai saat ini terpantau masih terparkir di halaman Mapolresta Banyuwangi.
Atas kejanggalan “Plat Nomor Cantik” P 44 PII – 06.28 La Lati, S.H., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang agar tidak hanya menyelidiki dugaan kasus penodongan senpi, tetapi juga dugaan kejanggalan identitas kendaraan milik terduga pelaku jelas La Lati .
“Ada indikasi pelanggaran hukum yang lainya yang melekat dalam peristiwa ini, sehingga masyarakat Banyuwangi antusias ingin mengetahui misteri di balik “Plat nomor cantik* P 44 PII – 06.28 ini,” terangnya.
Kritikan serius dari La Lati, S.H., bahkan digambarkan dalam adegan Parodi menodongkan Senpi pada seorang Jukir yang mangkal di area parkir Mapolresta Banyuwangi
Tidak sampai disitu saja La Lati. bahkan terlihat kembali melakukan Parodi adegan penodongan Senpi terhadap Aktivis M.Yunus Wahyudi dan Aktivis Raden di depan Mapolresta Banyuwangi
Seperti di ketahui Aktivis M.Yunus yang di juluki Harimau Blambangan dan Aktivis Raden belakangan sempat bersitegang di berbagai medsos namun pada kasus dugaan ancaman penodongan senpi oleh seorang pengusaha muda terhadap seorang Jukir di Banyuwangi keduanya kembali akur bersatu dalam parodi todongan Senpi dari La Lati. (red)