Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Lima kecamatan di Kabupaten Banyuwangi kini masuk dalam kategori zona hitam peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar bersama stakeholder terkait, penggiat anti narkoba, serta pengelola panti rehabilitasi di Ruang Ketapang, Blimbingsari Kokoon Hotel Banyuwangi, Rabu (30/10/2024).
Kompol Khoirul menjelaskan bahwa lima kecamatan yang dikategorikan sangat rawan tersebut adalah Kalipuro, Kalibaru, Banyuwangi, Srono, dan Muncar. Selain itu, terdapat lima kecamatan yang masuk kategori rawan, 13 kecamatan yang tergolong cukup rawan, dan satu kecamatan, Licin, yang dinyatakan sebagai daerah kondusif dan aman dari ancaman narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Faisol Wahyudi, turut membahas survei indeks kawasan rawan narkotika. Faisol mengimbau audiens untuk berpartisipasi dalam survei guna memperoleh data yang lebih akurat. Sementara itu, perwakilan dari Bakesbangpol, Yudhi Erwanto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Diskusi yang berlangsung hangat menghasilkan beberapa rekomendasi strategis untuk memperkuat koordinasi dan upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi. Diantaranya adalah penguatan partisipasi organisasi masyarakat dan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat desa.
Menanggapi pertanyaan Ketua LSM GMDM, Kompol Khoirul juga menyampaikan bahwa peredaran minuman keras tak kalah berbahaya dari narkoba, namun pengawasan oleh Satpol PP masih terkendala regulasi.
Selain itu, Ketua Yayasan Anti Narkoba LPSS Banyuwangi, Hakim Said, meminta perhatian pemerintah terkait Perbup Nomor 15 Tahun 2021 yang mengharuskan siswa SD menjalani screening tes urine sebelum masuk ke SMP. Kepala BNNK Kombes Faisol Wahyudi pun mengapresiasi dan mendukung implementasi peraturan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Sayangnya, ketidakhadiran perwakilan Dinas Pendidikan Banyuwangi dalam rapat koordinasi tersebut disayangkan oleh peserta, mengingat peran penting institusi pendidikan dalam penanggulangan narkoba di kalangan siswa.
Dalam penutupan, seluruh peserta rapat berharap agar rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi, dengan tujuan utama mewujudkan Kabupaten Banyuwangi yang bersih dari narkoba melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Redaksi: Yudha