Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: SATNARKOBA Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > SATNARKOBA Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba !!
Hukum & KriminalPolri

SATNARKOBA Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Oktober 30, 2024 10:39 am
MHD Aka Ria Affandy 436 Views
Share
2 Min Read

Binjai, Jejakindonesia.id – Tidak ada kata capek Satres narkoba polres Binjai untuk membersihkan Narkoba di wilayah Hukum Polres Binjai, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar dengan inisial DZ (22) dan MIS (21) di jalan sibolga kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (29/10/24).

Awal terjadinya penangkapan terhadap DZ dan MIS, tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit 2, Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Ket photo: Barang Bukti Narkoba jenis pil ekstasi dengan berat barang.

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap DZ dan MIS pada saat terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah, di jalan sibolga kelurahan rambung barat, namu saat didekati oleh petugas terduga melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat tim saat itu berhasil mengamankan kedua terduga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

 

Kemudian ditemukan padanya barang bukti berupa : 8 (Delapan) butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat brutto 3,20 gram, 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna Silver dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Beat dengan No. Pol BK 5921 ALD.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kedua pelaku DZ (22) dan MIS (21) mengaku narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di kota Binjai serta keduanya berdomisili di desa paya bakung kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi.

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. Pungkas Akp Samsul Bahri.

Sumber Rilis: Humasres Binjai.

Redaksi: Raka

You Might Also Like

Doakan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Polresta Banyuwangi dan Stakeholder terkait Laksanakan Sholat Ghaib

Personel Polsek Kronjo Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Kabupaten Tangerang

Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Malaysia kepada Keluarga untuk Dimakamkan

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Dukung Program Pemerintah hingga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

TAGGED: Binjai, Narkoba, NKRI, Polresta, Polri, Presisi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan, Pemkab Banyuwangi Tambah Pasang CCTV di Sejumlah Titik
Next Article Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Danramil Kota Hadiri Acara Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025 di Taman Blambangan
TNI Juli 12, 2025
Mulai 13 Juli, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day di Jalan A. Yani
Berita Daerah Juli 12, 2025
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang Tiga Hari
Peristiwa Juli 12, 2025
Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Dibuka dengan Doa untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Daerah Juli 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?