Binjai – Jejakindonesia.id | Apresiasi masyarakat terhadap Polres Binjai yang berhasil ungkap 29 Kasus Tindak pidana dalam waktu kurun (1) satu bulan. Kinerja yang penuh tekad mewujudkan impian masyarakat sebagai pengayom yang berdasarkan Presisi Rabu (30/10).
Hal tersebut merupakan suatu amanah dari masyarakat yang ingin situasi Kamtibmas di Binjai. Dalam melakukan tugasnya Polres Binjai sangat diakui sangat memuaskan, apalagi tentang adanya indikasi Kejanggalan di Dana Hibah KPU Binjai sebesar ± Rp.7 Milliar.
Diduga Kejanggalan terjadi saat Kaban KesbangPol di konfirmasi oleh oknum awak media online yang mengatakan Realisasinya Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebesar Rp.17 Milliar.
Sementara itu, di buku kitab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Binjai 2024, yang terealisasi sebesar Rp.10.668 Milliar yang di tanda tangani Sekretariat Bagian Hukum Pemko Binjai.
Disisi lain,Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik ( Kesbangpol ) Binjai Drs. Ruslianto saat dijumpai awak media online jejakindonesia.id, di ruangan kerjanya mengatakan ” memang tidak ada tertulis di dalam buku nominal sebesar Rp.17 millar bang, dikarenakan sistem realisasinya memakai tahapan,”kata Ruslianto.
Ruslianto juga mengungkap kan bahwa ” di tahapan (1) pertama tahun 2023, dana hibah KPU Binjai di realisasikan sebesar Rp. 7 Milliar atau sekitar 40 %. untuk tahapan yang (2) kedua Pemko Binjai memberikan dana hibah tersebut sebesar Rp.10 Millar,”sebutnya.
Saat ini yang tercatat didalam buku kitab Anggaran 2024 ditanda tangani Sekretariat Kepala Bagian Hukum Pemko Binjai. Dalam melakukan tugas sebagai pers dan kontrol sosial, media online ini membuka dan mengecek sekali lagi buku kitab APBD 2023 yang disebutkan Kaban Kesbangpol tentang rincian tersebut.
Setelah dilihat, ternyata yang ditemukan di dalam buku kitab ini hanya usulan dari KPU Binjai sebesar Rp.29 Milliar. Tidak ada satu pun yang menyangkut dari apa yang sudah disebutkan oleh Kaban.
Terkonfirmasi oleh Kepala Unit Tipikor Resbinjai IPDA Herio Simanjuntak melalui via chat WhatsApp mengatakan ” untuk sejauh ini masih dalam Lidik Dana Hibah KPU Binjai,”.Ucap Rio.
Apresiasi masyarakat terhadap Polres Binjai yang berhasil ungkap 29 tindak pidana Kasus tertentu.Tidak mungkin juga bila tidak berhasil Polres Binjai mengungkap detail lebih dalam hal dana hibah KPU Binjai dengan penuh tekad dan semangat atas apresiasi masyarakat?
Status Lidik kepolisian adalah merupakan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum.
Semoga Tajam Keatas Hukum yang berlaku di lakukan oleh Polres Binjai,dan bisa menepati janji masyarakat dalam mengungkap tabir aliran keuangan rakyat demi kebenaran yang hakiki. Semoga berhasil ya pak Polisi. ( Raka ).