Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kasus Penganiayaan Balita di Banyuwangi, Yunus Wahyudi Dampingi Pelaporan ke Polresta Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Kasus Penganiayaan Balita di Banyuwangi, Yunus Wahyudi Dampingi Pelaporan ke Polresta Banyuwangi
BeritaHukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Balita di Banyuwangi, Yunus Wahyudi Dampingi Pelaporan ke Polresta Banyuwangi

selamet Solichin
Last updated: Oktober 28, 2024 2:59 am
selamet Solichin 360 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berinisial SP asal Banyuwangi oleh ibu kandungnya, berinisial MS, dan ayah tirinya, berinisial DS, mengundang perhatian publik dan aktivis lokal. SP, yang kerap mengalami kekerasan fisik seperti dipukul di bagian dada, dicubit, bahkan pernah disekap di rumahnya, kini mendapatkan pendampingan hukum dari Yunus Wahyudi, aktivis senior yang turun tangan membantu proses pelaporan kasus ini ke Polresta Banyuwangi.

Yunus Wahyudi, bersama tetangga SP, mendatangi Polresta Banyuwangi pada Senin (28/10/24) untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami balita tersebut. Yunus mengungkapkan bahwa laporan awal diterimanya dari warga sekitar SP, yang merasa prihatin melihat kondisi fisik dan mental balita malang tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Awalnya SP ini tinggal bersama ibu kandungnya MS dan ayah tirinya DS, namun akhirnya ditinggal begitu saja oleh keduanya. Saya langsung mendapatkan laporan dari warga sekitar, dan segera menindaklanjuti dengan menghubungi KPAI Banyuwangi, serta mengirim rekaman suara dan video luka-luka yang dialami SP sebagai bukti,” tutur Yunus Wahyudi.

Namun, karena belum mendapatkan respons dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia( KPAI) Banyuwangi, Yunus yang merupakan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Harimau Blambangan tersebut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum langsung ke Polresta Banyuwangi demi memastikan keamanan dan kesejahteraan SP. Sementara ini, SP dirawat oleh tetangganya, dengan dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap kasus ini. Ayah kandung SP, yang bekerja di Bali, telah dihubungi terkait kondisi anaknya.

Yunus juga menyampaikan harapannya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. “Anak itu jangan sampai jadi korban perceraian orang tua. Apapun kondisinya, anak adalah prioritas yang wajib dibesarkan dan dididik dengan baik. Jangan jadikan anak sebagai pelampiasan,” pungkas Yunus Wahyudi.

Dengan adanya pendampingan dari aktivis serta pelaporan kasus ke Polresta Banyuwangi, diharapkan langkah hukum dapat segera diambil untuk melindungi SP dan memberikan keadilan bagi anak yang tidak berdosa ini.

Redaksi: Yudha

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

TAGGED: Aktivis, Anak, banyuwangi, HarimauBlambangan, hukum, KPAI, Kriminal, Perlindungan, Polresta, Yunus
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Kerahkan Puluhan Personel Amankan Debat Perdana Pilkada 2024
Next Article Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?