Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Pak APH Polres Binjai !!! Jangan Peti Kemaskan Kejanggalan Dana Hibah KPU Binjai !!!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Pak APH Polres Binjai !!! Jangan Peti Kemaskan Kejanggalan Dana Hibah KPU Binjai !!!
Hukum & Kriminal

Pak APH Polres Binjai !!! Jangan Peti Kemaskan Kejanggalan Dana Hibah KPU Binjai !!!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Oktober 26, 2024 1:50 pm
MHD Aka Ria Affandy 292 Views
Share
3 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id | Untuk menanti sebuah jawaban, memang tidak begitu cepat. Mesti membutuhkan waktu yang cukup lama dan tingkat kesabaran. Diduga adanya indikasi Penyimpangan Penerima Dana Hibah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko)Binjai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai. Sabtu ( 26/9).

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di episode 1 pemberitaan yang sudah mencuat ke permukaan di media online jejak Indonesia.id dua hari yang lalu. Publik bertanya ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) bagaimana kelanjutannya?

 

Hingga saat ini, masyarakat masih mempercayai APH maka daripada itu, APH juga harus memiliki rasa tanggung jawab dan menjalankan tugasnya sebagai mana semestinya agar masyarakat lebih mempercayai.

 

Pengusulan Anggaran Dana Hibah sebesar Rp.29.000.000,000 Milliar. Tapi usulan biaya sebesar itu tidak direalisasi. Menurut informasi dari beberapa pemberitaan di media online. Penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) yang sudah disahkan untuk Anggaran Pilkada Binjai 2024 senilai Rp. 17.000.000,000. Milliar.

 

Ketidakjelasan pun terjadi antara statmen di pemberitaan beberapa media online dengan buku kitab Pemerintah Kota Binjai yang ditanda tangani dan diketahui oleh Walikota Binjai.

 

Didalam Buku Kitab Pemko Binjai 2024, Anggaran Dana Hibah yang diberikan untuk KPU Binjai sebesar Rp10.662.00 0,000. Miliar. Berdasarkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Walikota Binjai.

 

Saat awak media online ini membaca Nomor 47 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 secara perlahan dengan kejelian tidak terlihat sama sekali atas perubahan Dana Hibah untuk KPU Binjai.

 

Sudah jelas,didalam Buku Kitab, Pemerintah Kota Binjai memberikan Dana Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum yang sudah disepakati diterima langsung sebesar Rp.10.662.000,Miliar ditanda tangani.

 

Simpang siur terjadi, sehingga adanya Indikasi Kejanggalan dalam Aliran Anggaran Dana Hibah sebesar ± Rp.7.000.000,000 Miliar tidak diketahui dan banyak masyarakat bertanya tanya.

 

Ket photo : Animasi seseorang yang memakan uang rakyat ( Korupsi ).

Diduga adanya oknum yang menikmati keuntungan uang rakyat tersebut. Sangat disayangkan, adanya Indikasi yang dilakukan tikus berdasi mengambil kesempatan ini,demi keuntungan pribadi, mengelabui rakyatnya sendiri.

 

Media online jejakindonesia.id hanya melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial, berdasarkan informasi dari Buku Kitab Pemko Binjai 2024 dan Konfirmasi dari Pihak yang menerima Dana Hibah, hingga berita ini diterbitkan, pihak dari penerima dana hibah tidak ada memberikan tanggapan yang positif, dalam membuka tabir. ( Raka ).

You Might Also Like

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Diduga Kuat, Oknum Kepling Ada Keterlibatan Dengan AT Dan Mengetahui Kejadian.
Next Article Kapolsek Sedati Bagikan Sembako Serta Himbauan Kamtibmas Ke Petani Garam
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kapolsek Kresek bersama jajarannya melaksanakan Bhakti Relligi di Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler
Berita Polri Juni 13, 2025
Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke-79
Uncategorized Juni 13, 2025
Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat
Sosial Juni 13, 2025
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Hukum & Kriminal Juni 13, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?