Mandailing Natal, JejakIndonesia.id – Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Mandailing Natal (Madina), H.M. Jafar Sukhairi Nasution, diduga terlibat dalam ketidaknetralan politik terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina 2024. Berdasarkan Surat Keputusan dengan nomor 1/TK-SAHATA/IX/2024 yang dikeluarkan pada 19 September 2024, nama H.M. Jafar Sukhairi Nasution tercantum sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, yang dikenal dengan tim “SAHATA”.
Syamsuddin, Ketua DPK FKI-1 Madina, menyatakan bahwa apabila nama yang tercantum tersebut benar merujuk pada Bupati Madina aktif saat ini, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip netralitas pejabat negara dalam Pilkada. “Sebagai pejabat Bupati, H.M. Jafar Sukhairi Nasution seharusnya bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, meskipun pasangan tersebut didukung oleh partai politik yang ia pimpin,” tegas Syamsuddin dalam keterangannya kepada media di Panyabungan, Selasa (22/10/2024).
Syamsuddin menambahkan bahwa jika H.M. Jafar Sukhairi Nasution tetap ingin terlibat dalam kampanye tim “SAHATA”, sebaiknya ia mengambil cuti atau mundur dari jabatan Ketua Dewan Pengarah. Jika tidak, dikhawatirkan ia dapat menggunakan posisinya untuk memengaruhi jajaran pemerintahan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa, serta kepala sekolah, untuk mendukung pasangan “SAHATA”.
Lebih jauh, Syamsuddin mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan penyalahgunaan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye terselubung demi kemenangan pasangan “SAHATA”. “Untuk menghindari dugaan-dugaan negatif, sebaiknya H.M. Jafar Sukhairi Nasution mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye,” pungkasnya.
Redaksi: Magrifatulloh